Tim Gabungan Polrestabes Palembang dan Brimob Polda Sumsel Bongkar Sindikat Curanmor di Lokasi Klinik
GADA HUKUM – PALEMBANG – Kejahatan pencurian kendaraan bermotor kembali mendapat perlawanan tegas dari aparat kepolisian. Tim gabungan yang dibentuk dari Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Intelmob Satbrimob Polda Sumsel berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi secara terorganisir. Pengungkapan kasus ini dilakukan tepat di lokasi aksi, yakni area parkir Klinik Pratama Lumina Glow, Palembang.
Dalam operasi penindakan yang memiliki risiko tinggi tersebut, petugas kepolisian berhasil meringkus seorang tersangka berinisial MSL (43). Bersamaan dengan penangkapan itu, tim juga menyelamatkan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang baru saja dicuri dengan nilai jual mencapai Rp20 juta.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan personelnya. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar‑satuan kerja ini merupakan strategi utama guna mengantisipasi segala kemungkinan di lapangan, mengingat modus kejahatan yang kian beragam dan berani.
“Sinergitas antara Unit Ranmor Satreskrim dan Intelmob Satbrimob ini adalah bentuk kesiapsiagaan kami. Kami harus selalu siap menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan, dan kerja sama ini terbukti efektif menindak tegas pelaku kejahatan,” ujar Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penanganan kasus ini belum selesai. Pihak kepolisian akan terus mendalami seluruh aspek perkara untuk mengungkap jaring yang lebih luas dan keterlibatan pihak lain.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, terutama terkait potensi ancaman berbahaya.
“Polda Sumsel akan mendalami perkara ini hingga tuntas. Kami juga mengingatkan warga agar segera melaporkan keberadaan senjata api ilegal maupun aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal agar keamanan tetap terjaga,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka beserta barang bukti masih diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang‑undangan yang berlaku.
(Tim Redaksi)