Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cipondoh Tangani Kecelakaan Tunggal di Jalan KH Hasyim Ashari
GADA HUKUM – TANGERANG – Polsek Cipondoh merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu dini hari, 14 Juni 2026.
Berdasarkan laporan yang diterima, sebuah kendaraan roda dua menabrak pembatas jalan dengan satu orang korban. Menurut keterangan pelapor, korban diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cipondoh segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, memberikan penanganan awal, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan wujud pelayanan cepat Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara dan menghindari mengemudi dalam kondisi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan segera menghubungi layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Polsek Cipondoh merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu dini hari, 14 Juni 2026.
Berdasarkan laporan yang diterima, sebuah kendaraan roda dua menabrak pembatas jalan dengan satu orang korban. Menurut keterangan pelapor, korban diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cipondoh segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, memberikan penanganan awal, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan wujud pelayanan cepat Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara dan menghindari mengemudi dalam kondisi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan segera menghubungi layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Redaksi