KPI Jabar Perkuat Peran Media Sebagai Pilar Informasi Publik, Pengawasan Penyiaran Terus Ditingkatkan

GADA Hukum.
KARAWANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPI) Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas industri penyiaran agar tetap sehat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sapawarga Road To Harsiarda bertajuk “Nyemah Atikan Penyiaran: Penyiaran dalam Perspektif 5+1 – Mewujudkan Media yang Berorientasi pada Kepentingan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat”, Jumat (26/6/2026), di Jalan Tarumanagara Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dewan Sabil Akbar Jabar Istimewa, Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si., yang menekankan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan informasi yang edukatif, berimbang, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Dr. Adiyana Slamet menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan KPI Jabar berjalan secara independen dan mengacu pada aturan yang berlaku. Menurutnya, KPI hadir bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai lembaga yang mewakili kepentingan publik dalam menjaga ruang penyiaran.
“Ekosistem penyiaran yang sehat harus terus dibangun bersama. Ketika ada dugaan pelanggaran, KPI menyampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa frekuensi penyiaran merupakan sumber daya publik yang terbatas, sehingga pemanfaatannya harus memberikan nilai positif bagi masyarakat.
“Frekuensi bukan milik kelompok tertentu. Penggunaannya harus dikembalikan untuk kepentingan publik dan kemajuan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk keterbukaan, KPI Jabar secara rutin menyelenggarakan kegiatan Kaledoskop Penyiaran setiap akhir tahun. Forum tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus penyampaian laporan kinerja pengawasan kepada DPRD Jawa Barat, lembaga penyiaran, dan masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugasnya, KPI Jabar juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap program siaran radio maupun televisi. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap tayangan tetap sesuai dengan regulasi penyiaran.
Sejumlah temuan pelanggaran yang menjadi perhatian KPI Jabar di antaranya tayangan yang kurang ramah terhadap perempuan dan anak, konten keagamaan yang tidak sesuai ketentuan, eksploitasi berlebihan terhadap kehidupan pribadi seseorang, hingga program yang mengandung unsur perundungan.
Selain melakukan pengawasan, KPI Jabar juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas penyiaran. Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui berbagai kanal yang telah disediakan, seperti aplikasi Jabar Super F, Aduan Cafe Jawa Barat, maupun melalui media sosial resmi KPI Jabar.
Menurut Dr. Adiyana, televisi dan radio masih memiliki peran penting sebagai sumber informasi terpercaya di tengah derasnya arus informasi digital yang sering kali sulit dibedakan antara fakta dan hoaks.
“Media penyiaran harus menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar. Terlebih generasi muda saat ini sangat dekat dengan berbagai platform digital,” katanya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi membawa tantangan besar dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari sosial, budaya, ekonomi, politik, hingga keamanan. Karena itu, diperlukan literasi media agar masyarakat mampu memilah informasi secara bijak.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, KPI Jabar terus berupaya meningkatkan kualitas analisis terhadap berbagai konten siaran di daerah. Keterbatasan sumber daya tidak menjadi alasan untuk mengurangi komitmen dalam menjaga ruang penyiaran yang sehat.
“KPI harus tetap berpijak pada nilai pelayanan publik agar mampu menghadapi perkembangan zaman dan tetap hadir untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dinamika informasi publik terus berkembang, termasuk menjelang berbagai momentum politik nasional maupun daerah. Karena itu, edukasi penyiaran kepada masyarakat perlu terus diperkuat.
“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Jawa Barat, agar penguatan sosialisasi dan edukasi penyiaran dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota,” pungkasnya.
Sebagai informasi, aktivitas penyiaran radio dan televisi di Jawa Barat mencapai ratusan siaran setiap hari. Kondisi tersebut menjadikan pengawasan penyiaran sebagai bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas.
Red