DR. PIETER ZULKIFLI, S.H., M.H.: INTEGRITAS PENEGAK HUKUM PONDASI UTAMA KEPERCAYAAN NEGARA

Mantan Ketua Komisi III DPR: Hukum Tanpa Moralitas Bisa Menjadi Alat Kekuasaan
JAKARTA, 18 JULI 2026 – Kepercayaan publik adalah mata uang paling berharga dalam sistem negara hukum. Jika integritas aparat penegak hukum diragukan, bukan hanya upaya memberantas korupsi yang terancam gagal, melainkan keabsahan negara di mata rakyat. Hal ini disampaikan secara tegas oleh Dr. Pieter Zulkifli, S.H., M.H. dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu.
Tantangan di Balik Harapan Pemberantasan Korupsi
Masyarakat menaruh harapan besar pada gerakan pemberantasan korupsi, namun Indonesia justru menghadapi ujian yang lebih mendasar: memastikan penegak hukum sendiri juga taat pada standar kejujuran yang sama tinggi.
“Koruptor mencuri uang negara. Namun penegak hukum yang kehilangan integritas mencuri sesuatu yang jauh lebih berharga, yaitu kepercayaan rakyat terhadap hukum,” ujarnya.
Sebuah bangsa tidak berdiri tegak hanya karena kekayaan alam atau kemajuan teknologi. Negara yang kokoh lahir dari lembaga yang dipercaya oleh rakyatnya, dan kepercayaan itulah modal yang tak ternilai harganya.
Kembali pada Hati Nurani Hukum
Di tengah kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan dan ekonomi berbasis inovasi, Indonesia justru dihadapkan pada pertanyaan mendasar: masihkah rakyat percaya pada benteng terakhir penegakan hukum?
Kepercayaan itu tak bisa dipaksa, hanya bisa dibangun lewat keselarasan antara kemampuan teknis dan etika. Penegak hukum tidak cukup hanya paham pasal, harus juga menjunjung tinggi moralitas, kode etik, dan berani menempatkan keadilan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pandangan ini sejalan dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto, yang menegaskan tanpa landasan moral, aturan hukum yang tegas sekalipun bisa berubah menjadi alat penguasa.
Momen Bersejarah Bagi Pemerintahan
Pieter Zulkifli menekankan kualitas negara hukum tidak diukur dari berapa banyak perkara selesai, melainkan seberapa teguh penegaknya memegang hati nurani dalam setiap keputusan.
Presiden Prabowo Subianto memiliki kesempatan langka, mungkin hanya datang sekali dalam satu generasi, untuk mengembalikan kehormatan lembaga penegak hukum.
“Sejarah tak hanya mencatat berapa koruptor yang dipenjara. Sejarah akan menilai apakah di masa ini kita berhasil membangun polisi, jaksa, hakim, dan seluruh aparat yang bersih, mandiri, profesional, serta dipercaya sepenuhnya oleh rakyat,” pungkasnya.
Redaksi Analisis & Opini Hukum