Pagelaran Kesenian Sunda di Desa Segati Pererat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya Nusantara

GADA HUKUM.COM
PELALAWAN – Semangat pelestarian budaya Nusantara kembali ditunjukkan melalui Pagelaran Kesenian Sunda yang digelar di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi ajang mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkenalkan kekayaan seni dan budaya Sunda kepada masyarakat di Bumi Lancang Kuning.
Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Segati Heri, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Segati, Paguyuban Misuri Sunda-Riau, para tokoh masyarakat, serta sejumlah perguruan seni dan pencak silat yang turut memeriahkan kegiatan.
Beberapa perguruan yang tampil di antaranya Perguruan Gajah Putih, Bandrong, TTKDH, dan Pejuang Siliwangi 1922 Kabupaten Pelalawan. Berbagai atraksi seni budaya dan pencak silat yang ditampilkan berhasil memukau masyarakat yang hadir serta menambah semarak suasana pagelaran.
Kepala Desa Segati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pagelaran budaya seperti ini memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai tradisi sekaligus memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat yang hidup dalam keberagaman.
Sementara itu, Paguyuban Misuri Sunda-Riau berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah untuk melestarikan seni dan budaya Sunda, sekaligus mempererat persaudaraan antarwarga di Kabupaten Pelalawan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya disuguhkan hiburan bernuansa budaya, tetapi juga diajak untuk terus menjaga warisan leluhur sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang patut dilestarikan.
Reporter: Abdul Rohim
Redaktur: Asep Lodaya