MBG Harus Menjadi Program Rakyat, Bukan Instrumen Politik

GADA HUKUM.COM
Emanuel Mikael Kota Ketua LBH Mahajaya
Menanggapi pelantikan Kepala Badan Gizi Nasional yang baru oleh Presiden Prabowo Subianto, Ketua LBH Mahajaya Emanuel Mikael Kota menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun, karena menggunakan anggaran negara yang sangat besar, program ini harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan terbuka terhadap kritik.
Menurutnya, dalam negara demokrasi, setiap kebijakan publik harus dinilai dari kualitas tata kelolanya, bukan dari narasi politik yang menyertainya. Kritik terhadap MBG merupakan bagian dari pengawasan publik agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Emanuel yang biasa disapa Manche menilai MBG sebaiknya dilaksanakan secara terbatas, terukur, dan tepat sasaran dengan memprioritaskan wilayah 3T, daerah dengan prevalensi stunting tinggi, serta keluarga miskin dan rentan miskin. Dengan pendekatan tersebut, anggaran negara dapat dimanfaatkan secara lebih efektif bagi kelompok yang paling membutuhkan.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari banyaknya porsi makanan yang dibagikan, tetapi harus dibuktikan melalui perbaikan status gizi anak, penurunan angka stunting, serta pengelolaan anggaran yang efisien dan bebas dari korupsi.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan tata kelola yang baik, transparansi dalam pengadaan dan penggunaan anggaran, serta membuka ruang bagi pengawasan dan evaluasi publik. “Negara yang kuat bukanlah negara yang anti terhadap kritik, melainkan negara yang menjadikan kritik sebagai sarana memperbaiki kebijakan. MBG akan menjadi warisan yang bernilai apabila benar-benar berpihak kepada anak-anak yang paling membutuhkan, bukan dijadikan instrumen politik,” tegas Emanuel.
Redaksi