Lahan Seluas 1.000 Meter Persegi Terbakar di Simpenan, Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah

GADA HUKUM.COM
WARUNGKIARA – Lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi di Kampung Simpenan, RT 01/02, Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, terbakar pada Kamis (24/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan hingga api merambat ke lahan di sekitarnya.
Komandan Pos Damkar Posko V Sektor Cibadak, Iyep Yosepa, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran beserta lima personel menuju lokasi.
“Setelah menerima laporan, kami langsung menerjunkan satu unit mobil pemadam dari Damkar Posko V Sektor Cibadak dengan lima personel menuju lokasi kejadian. Memang benar terdapat lahan yang terbakar,” ujar Iyep.
Menurutnya, luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 1.000 meter persegi. Dari total luas tersebut, sekitar 300 meter persegi atau sekitar 30 persen hangus terbakar.
Berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan serta keterangan warga, penyebab kebakaran sementara diduga berasal dari pembakaran sampah yang tidak dipastikan padam sehingga api merambat ke lahan kering di sekitarnya.
Petugas Damkar berhasil mengendalikan dan memadamkan api sebelum kobaran meluas ke area lain. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama pada musim kemarau atau saat cuaca kering. Kondisi tersebut dinilai sangat rawan memicu kebakaran lahan yang dapat mengancam lingkungan maupun permukiman warga.
Reporter : Rzl
Redaktur : Asep Lodaya