Milad ke-43 Desa Langkan, Wujud Transformasi dari Kawasan Transmigrasi Menjadi Desa Mandiri dan Maju

GADA HUKUM.COM
PELALAWAN – Pemerintah Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Desa Langkan pada Minggu, 26 Juli 2026. Mengusung tema “Langkan Desa Mandiri”, kegiatan berlangsung meriah dengan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Dukcapil) bagi masyarakat serta berbagai hiburan rakyat.
Peringatan Milad ke-43 ini menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang Desa Langkan yang pada era 1980-an merupakan kawasan transmigrasi. Kini, berkat kerja sama pemerintah desa dan masyarakat, Langkan telah berkembang menjadi desa yang maju, mandiri, dan terus menunjukkan kemajuan di berbagai sektor.
Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Muhamad Yaser Irma, Pemerintah Desa Langkan terus menggulirkan berbagai program unggulan, termasuk pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagai upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Dedy Prianto, Wakapolres Pelalawan yang mewakili Kapolres, Camat Langgam Maskandar, Kapolsek Langgam, para kepala desa se-Kecamatan Langgam, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Kehadiran para pejabat daerah dan unsur Forkopimcam menjadi bentuk dukungan terhadap pembangunan Desa Langkan yang dinilai berhasil menunjukkan perkembangan signifikan sejak berdiri hingga memasuki usia ke-43 tahun.
Selain menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, peringatan Milad Desa Langkan juga menjadi sarana memperkuat semangat kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, inovatif, dan berdaya saing.
Reporter: Bambang
Wartawan: Abdul Rahim