Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Brutal Bersenjata Tajam Di Warung Peuteuy, Diduga Dipicu Perselisihan Keluarga
GADA HUKUM.COM
GARUT – Jajaran Polsek Banyuresmi Polres Garut bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kampung Salagedang, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (03/08/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, S.H., M.A.P. mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Banyuresmi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Korban berinisial Ricky Ardiansyah (44) mengalami sejumlah luka robek pada bagian wajah, kepala sebelah kiri dan belakang, serta pinggang sebelah kiri akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Korban segera dievakuasi ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah mendapatkan tindakan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban direncanakan akan menjalani tindakan operasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi, peristiwa tersebut diduga berawal dari perselisihan pribadi antara korban dengan terduga pelaku yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Sebelum kejadian, keduanya diduga sempat terlibat percekcokan hingga akhirnya terduga pelaku diduga mengambil sebilah golok dari rumahnya dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Red