Pembinaan Warga Binaan Lapas Warungkiara Dinilai Humanis, Paskibra Jadi Sorotan
GADA HUKUM.COM
WARUNGKIARA, SUKABUMI — Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengapresiasi proses pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara yang dinilai mengedepankan pendekatan humanis.
Hal tersebut disampaikan Andreas saat meninjau langsung kondisi warga binaan di Lapas Kelas IIA Warungkiara. Menurutnya, lembaga pemasyarakatan tidak hanya memiliki fungsi menjalankan pembinaan terhadap warga binaan selama menjalani masa pidana, tetapi juga memiliki tanggung jawab mempersiapkan mereka agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dan produktif.
“Lembaga pemasyarakatan ini tidak hanya menegakkan pidana, tetapi juga membina warga binaan untuk bisa menjadi jauh lebih baik lagi. Ketika mendapatkan remisi dan kembali ke masyarakat, diharapkan mereka bisa lebih produktif,” ujarnya.
Andreas juga memberikan apresiasi terhadap berbagai program pembinaan yang dilaksanakan jajaran Lapas Kelas IIA Warungkiara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterlibatan warga binaan dalam kegiatan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).
“Saya lihat Paskibranya luar biasa. Ini menunjukkan bahwa pembinaan yang diberikan Pak Kalapas kepada warga binaan benar-benar dijalankan dengan baik,” katanya.
Menurutnya, pembinaan terhadap warga binaan tidak semata-mata berkaitan dengan kedisiplinan, tetapi juga harus dilakukan melalui pendekatan kemanusiaan. Hal tersebut penting sebagai bekal bagi warga binaan sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Tadi saya lihat warga binaan memang betul-betul dibina dengan baik secara kemanusiaan dan sungguh-sungguh. Ini menjadi salah satu bentuk kesiapan mereka setelah keluar dari lapas agar bisa kembali ke masyarakat secara normal,” ungkapnya.
Andreas pun menyampaikan terima kasih kepada Kepala Lapas beserta seluruh jajaran yang telah berupaya memberikan pembinaan secara serius kepada warga binaan.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat menjadikan keberadaan lembaga pemasyarakatan sebagai pelajaran untuk senantiasa menaati aturan hukum dan menjaga perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
“Jangan sampai ada yang sering-sering masuk ke sini. Jadilah warga yang baik. Karena bagaimanapun juga, ketika berada di dalam lapas, kebebasan kita hilang,” pesannya.
Dengan nada bercanda, Andreas menegaskan bahwa pesan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat, termasuk dirinya sendiri, agar tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum.
“Kecuali Bapak ini karena tugas di sini keluar masuk. Yang lain jangan,” ujarnya diselingi candaan.
Ia menilai, keberhasilan pembinaan di dalam lapas tidak hanya dilihat dari kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana, tetapi juga dari kesiapan mereka ketika kembali ke lingkungan sosial.
Karena itu, pembinaan melalui kedisiplinan, keterampilan, kegiatan positif, serta pendekatan kemanusiaan dinilai menjadi bagian penting dalam membentuk warga binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
Keberadaan warga binaan dalam kegiatan Paskibra menjadi salah satu gambaran bahwa proses pembinaan di Lapas Kelas IIA Warungkiara terus diarahkan untuk membangun rasa tanggung jawab, kedisiplinan, nasionalisme, serta kepercayaan diri sebelum mereka kembali ke masyarakat.
Reporter: Rzl