CV Galang Alber Mandiri Sediakan Beragam Alat Berat untuk Mendukung Kebutuhan Proyek di Sukabumi
GADA HUKUM.COM
SUKABUMI — CV Galang Alber Mandiri (GAM) yang bergerak di bidang penyewaan alat berat terus memberikan kemudahan bagi masyarakat, perusahaan maupun pelaksana proyek yang membutuhkan dukungan alat berat di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.
Perusahaan yang beralamat di Kampung Cikiray, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi tersebut berada di bawah kepemimpinan Direktur Utama, Gopur. CV Galang Alber Mandiri menyediakan berbagai jenis alat berat yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan di lapangan.
Beragam unit alat berat yang tersedia di antaranya Excavator kelas 7,5 ton, Excavator kelas 20 ton, Bulldozer D65, Bulldozer D31, Vibro kelas 10 ton, Stum/Tandem 4–6 ton, Motor Grader, serta berbagai jenis alat berat lainnya.
Kehadiran layanan penyewaan alat berat CV Galang Alber Mandiri diharapkan dapat membantu memperlancar berbagai pekerjaan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pekerjaan pematangan lahan, pengerjaan jalan, hingga kebutuhan proyek lainnya.
Direktur Utama CV Galang Alber Mandiri (GAM), Gopur, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya menyediakan pilihan alat berat yang lengkap untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
“Kami menyiapkan berbagai jenis alat berat sesuai dengan kebutuhan pekerjaan. Harapannya, keberadaan CV Galang Alber Mandiri dapat membantu masyarakat maupun perusahaan dalam menunjang kelancaran pekerjaan di lapangan,” ujar Gopur.
Bagi masyarakat atau pihak perusahaan yang membutuhkan informasi mengenai ketersediaan unit maupun penyewaan alat berat, dapat menghubungi CV Galang Alber Mandiri (GAM) di nomor 0856-2432-9788.
Dengan dukungan berbagai jenis unit alat berat, CV Galang Alber Mandiri berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional serta mendukung kebutuhan pembangunan dan berbagai aktivitas proyek di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.
Asep Lodaya