Patroli KRYD Tim LINGKABER Polres Karo Sasar Titik Rawan, Remaja dan Knalpot Brong Ditertibkan
GADA HUKUM.COM
KARO — Polres Karo terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Tim LINGKABER. Patroli malam hingga dini hari tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas, Sabtu (22/8/2026) malam hingga Minggu (23/8/2026) pagi.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB dan dipimpin Padal IPDA Wendro A. Pardosi, S.H., bersama personel Tim LINGKABER Polres Karo.
Patroli tersebut difokuskan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, mulai dari tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), tawuran, pemalakan, pemerasan hingga gangguan kamtibmas lainnya.
Sejumlah titik menjadi sasaran pemantauan, di antaranya Jambur Sempakata, Simpang Tiga Masjid Agung, Tugu Catur, Tugu Bambu Runcing, Jalan Kapten Bangsi, Terminal Umum Kabanjahe, Desa Ketaren serta wilayah Kecamatan Munte.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli dan pemantauan situasi, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat. Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110.
Pada kegiatan tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam. Guna mengantisipasi terjadinya tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya, para remaja diberikan pembinaan dan diimbau segera kembali ke rumah masing-masing.
Personel Tim LINGKABER juga melakukan penertiban terhadap sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kendaraan yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satlantas Polres Karo untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, petugas menemukan sejumlah petasan saat melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang remaja yang terjaring dalam patroli. Petasan tersebut kemudian diamankan karena berpotensi disalahgunakan untuk memicu gangguan keamanan.
Pemilik petasan diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya dan turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Melalui pelaksanaan KRYD secara rutin dan berkelanjutan, Polres Karo berkomitmen meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat. Patroli tersebut diharapkan mampu mencegah potensi gangguan sejak dini sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Red