Lansia 88 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Jagung Leles, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
GADA HUKUM.COM
GARUT — Warga Kampung Cipatat RT 01 RW 11, Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, dikejutkan dengan penemuan seorang perempuan lanjut usia (lansia) dalam kondisi meninggal dunia di area kebun jagung, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban diketahui berinisial M.B.A. (88), warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang menggembala bebek di sekitar area persawahan.
Saat berada di lokasi, saksi melihat seorang perempuan lanjut usia tergeletak dalam posisi terlentang di pinggir kebun jagung. Setelah memastikan kondisi korban, saksi kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada Ketua RW setempat. Laporan selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Leles bersama Pamapta Polres Garut, Tim Inafis Polres Garut, Unit Reskrim serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Leles langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan.
Petugas kemudian mengamankan lokasi serta melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tenaga kesehatan dan Tim Inafis Polres Garut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka luar pada tubuh korban.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui telah berusia 88 tahun dan memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui berada di sekitar area persawahan untuk mencari sisa padi setelah panen.
Setelah proses pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Leles. Pihak kepolisian juga telah menghubungi dan memberikan informasi kepada keluarga korban.
Keluarga korban kemudian menyampaikan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang berada di sekitar lokasi korban, di antaranya satu karung berisi padi, satu buah tampah tempat padi, serta satu lembar kain.
Hingga proses penanganan selesai, pihak kepolisian memastikan dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan indikasi tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Red