Pemdes Karangtengah Salurkan Insentif untuk 51 Ketua RT dan 13 Ketua RW
GADA HUKUM.COM
SUKABUMI – Pemerintah Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif kepada 51 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 13 Ketua Rukun Warga (RW), Senin (31/8/2026).
Penyaluran insentif yang digelar di Aula Desa Karangtengah tersebut menjadi bentuk perhatian sekaligus apresiasi pemerintah desa terhadap para pengurus lingkungan yang selama ini aktif membantu pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Karangtengah Agung Pratama, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cibadak Alek Antariksa, unsur Forkopimcam Cibadak, Babinsa, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Karangtengah.
Kepala Desa Karangtengah Agung Pratama mengatakan, RT dan RW memiliki posisi penting dalam menunjang kelancaran pelayanan pemerintahan desa. Sebab, para pengurus lingkungan merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“RT dan RW memiliki peran penting dalam membantu pelayanan masyarakat, menyampaikan informasi program pemerintah, menampung aspirasi warga, serta menjaga komunikasi dan kebersamaan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Menurut Agung, tugas dan tanggung jawab Ketua RT maupun RW tidak hanya berkaitan dengan administrasi lingkungan, tetapi juga turut membantu pemerintah desa dalam menyampaikan berbagai program kepada masyarakat.
Karena itu, pemberian insentif tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para pengurus lingkungan dalam menjalankan tugasnya.
“Semoga insentif ini dapat menjadi motivasi bagi para Ketua RT dan RW untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa,” tambahnya.
Sementara itu, kehadiran Sekmat Cibadak, unsur Forkopimcam, dan Babinsa dalam kegiatan tersebut turut memperkuat sinergi lintas sektor di wilayah Desa Karangtengah.
Koordinasi antara pemerintah desa, pengurus RT dan RW, aparat kewilayahan, serta masyarakat dinilai penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Pemdes Karangtengah juga mendorong para Ketua RT dan RW agar terus membangun komunikasi yang baik dengan warga, terutama dalam menyampaikan informasi pemerintahan, menampung aspirasi, serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa dan seluruh unsur masyarakat, pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berbagai program pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga Desa Karangtengah.
Penyaluran insentif bagi 51 Ketua RT dan 13 Ketua RW tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Asep Lodaya