HAPI Kalsel Perkuat Organisasi dan Perluas Pendampingan Hukum hingga Tingkat Desa
GADA HUKUM.COM
BANJARBARU, KALIMANTAN SELATAN – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPD HAPI) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk memperluas akses keadilan dan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat pedesaan.
Komitmen tersebut disampaikan setelah Dewan Pimpinan Pusat HAPI resmi mengukuhkan Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. sebagai Ketua DPD HAPI Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2026–2031. Pengukuhan sekaligus pelantikan jajaran pengurus berlangsung di Banjarbaru, Minggu (30/8/2026).
Pengangkatan Badrul Ain tertuang dalam Surat Keputusan DPP HAPI Nomor KEP-005/DPP-HAPI/SK/VIII/2026 yang ditandatangani Ketua Umum DPP HAPI Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal Dr. Bob Hasan, S.H., M.H.
Dalam kepengurusan tersebut, Badrul Ain didampingi M. Hafidz Halim, S.H. sebagai Sekretaris dan Aprina Rasidayanti, S.H. sebagai Bendahara.
Pelantikan turut dihadiri berbagai unsur, mulai dari kalangan akademisi, aktivis mahasiswa, organisasi advokat, hingga pemerintah daerah. Dari kalangan akademisi hadir Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Aam Gunawan, MP., IPU. Sementara dari unsur mahasiswa hadir aktivis PB HMI Arkandi Hidayatullah.
Sejumlah organisasi advokat juga turut memberikan dukungan, di antaranya Sekretaris Jenderal OA DPP Dewan Pergerakan Advokat (DEPA) RI Dr. Sugeng Ari Wibowo, S.H., M.H.
Dukungan pemerintah daerah ditunjukkan dengan hadirnya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Adi Santoso, S.Sos., M.Si., yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, serta Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Murdianto, M.Si.
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat
Dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPD HAPI Kalsel, Badrul Ain menegaskan bahwa pelayanan dan pendampingan hukum masyarakat akan menjadi salah satu prioritas utama kepengurusan selama lima tahun ke depan.
Menurutnya, persoalan hukum yang dihadapi masyarakat semakin kompleks sehingga membutuhkan kehadiran advokat yang tidak hanya profesional, tetapi juga mampu memberikan pendampingan secara mudah dan terjangkau.
“Saat ini persoalan dan kebutuhan pendampingan hukum masyarakat sudah sangat banyak. Apa pun yang menjadi keluhan masyarakat akan kami upayakan untuk dibantu semampu kami, tentunya dengan seluruh komponen dan sumber daya yang dimiliki HAPI,” ujar Badrul.
Ia menegaskan, keterbatasan sumber daya tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Karena itu, seluruh jajaran pengurus diharapkan aktif menjalankan fungsi pelayanan sesuai kemampuan, kewenangan, serta koridor profesi advokat.
Badrul juga menilai keberadaan advokat harus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan maupun pusat layanan hukum.
Dorong HAPI Hadir di 13 Kabupaten/Kota
Ketua Umum DPP HAPI Dr. Enita Adyalaksmita dalam arahannya meminta jajaran DPD HAPI Kalsel tidak hanya fokus pada penguatan organisasi, tetapi juga menjaga integritas dan marwah profesi advokat.
Menurut Enita, advokat memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap keadilan.
“Selain harus tetap berintegritas dalam melaksanakan profesi, tugas, kewajiban, dan kewenangannya, para pengurus juga mempunyai tugas membesarkan organisasi yang kita cintai ini. Yang tidak kalah penting adalah menjaga marwah HAPI dan mengembangkan kepengurusannya hingga ke 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses bantuan hukum.
Terlebih, kebutuhan pendampingan hukum tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga dapat muncul di tingkat desa. Karena itu, masyarakat harus memiliki pengetahuan mengenai akses terhadap bantuan dan pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan.
“Kami ingin bantuan hukum benar-benar bergerak sampai ke masyarakat. Kalau persoalan hukum muncul di tingkat desa, masyarakat harus tahu ke mana mereka meminta pendampingan dan siapa yang dapat membela kepentingannya,” tegas Enita.
Didominasi Advokat Muda
DPD HAPI Kalsel juga memiliki potensi besar dari sisi sumber daya manusia. Dari sekitar 250 anggota, mayoritas merupakan advokat muda dan aktivis dengan karakter dinamis.
Komposisi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi HAPI Kalsel untuk membangun organisasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ke depan, DPD HAPI Kalsel menargetkan penyempurnaan struktur organisasi dalam satu tahun serta melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) di seluruh kabupaten/kota.
HAPI yang berdiri sejak 10 Februari 1993 tersebut kini terus melakukan penguatan organisasi di daerah. Melalui kepengurusan baru di Kalimantan Selatan, HAPI diharapkan mampu semakin dekat dengan masyarakat dan berkontribusi dalam memperluas akses keadilan.
Dengan semangat profesionalisme, kemandirian, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat, DPD HAPI Kalsel optimistis dapat menjalankan amanah organisasi sekaligus memperkuat peran advokat sebagai bagian penting dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(MY)