Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Hukum/Kuasa Hukum Terduga Pelaku S Tegaskan Pendampingan Hukum, Kerugian Nasabah Ditaksir Capai Rp1 Miliar

Kuasa Hukum Terduga Pelaku S Tegaskan Pendampingan Hukum, Kerugian Nasabah Ditaksir Capai Rp1 Miliar

By admin
September 6, 2026
0

GADA HUKUM.COM

SUKABUMI — Kuasa hukum terduga pelaku berinisial S menegaskan pihaknya hingga saat ini masih memberikan pendampingan hukum terhadap kliennya terkait dugaan persoalan investasi yang dilaporkan sejumlah nasabah.

Suprianto, selaku kuasa hukum S, mengatakan pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak hukum kliennya tetap terpenuhi. Pihaknya juga masih menunggu proses hukum serta hasil pengembangan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Sebagai kuasa hukum, sampai dengan hari ini kami tetap mendampingi hak hukum saudari S. Selanjutnya kami akan menunggu langkah hukum maupun hasil pengembangan dari pihak kepolisian,” ujar Suprianto, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, persoalan yang dihadapi kliennya dapat berkembang ke ranah pidana maupun perdata, tergantung pada proses hukum dan sikap para pihak yang merasa dirugikan.

Meski demikian, Suprianto menyatakan pihaknya tetap berupaya memfasilitasi penyelesaian terbaik, termasuk membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan maupun melalui pendekatan restorative justice (RJ) apabila memungkinkan secara hukum.

“Kami selalu mengupayakan agar persoalan ini dapat terbangun kesepakatan menuju restorative justice antara para korban dengan terduga pelaku,” katanya.

Masih Ada Itikad Baik Mengembalikan Dana

Suprianto juga menyampaikan bahwa kliennya disebut masih memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada para nasabah. Salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah menjual aset untuk digunakan sebagai bagian dari pengembalian kerugian.

Menurutnya, proses penjualan aset tersebut masih berjalan karena belum terdapat kecocokan antara calon pembeli dengan nilai maupun objek aset yang ditawarkan.

“Dari klien kami, baik klien langsung maupun dibantu pihak keluarga besar, itikad baik untuk melakukan pengembalian selalu ada. Namun karena nilainya cukup besar, objek pengganti untuk kerugian tersebut masih dalam proses,” jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya juga terus memberikan nasihat hukum kepada S agar memenuhi kewajiban kepada para nasabah. Di sisi lain, kuasa hukum berharap para pihak dapat memberikan kelonggaran waktu apabila penyelesaian secara kekeluargaan masih menjadi pilihan.

“Kalau para korban tetap menginginkan proses pidana, itu merupakan hak mereka dan kami akan mengikuti proses tersebut sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Kerugian Nasabah Diperkirakan Rp1 Miliar

Terkait nilai kerugian, Suprianto menyebut berdasarkan hasil pertemuan sementara, akumulasi kerugian para nasabah diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.

Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena nilai kerugian masing-masing nasabah berbeda. Selain itu, pihak kuasa hukum mengaku belum menerima data lengkap dari seluruh nasabah maupun melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap bukti-bukti yang ada.

“Kerugian secara akumulasi berdasarkan pertemuan itu kurang lebih Rp1 miliar. Masing-masing nasabah berbeda karena bentuknya investasi, sehingga nilainya tidak merata,” katanya.

“Untuk jumlah nasabah secara keseluruhan, kami belum melakukan perhitungan kembali karena sampai malam ini data pasti dari para nasabah belum diberikan kepada kami sebagai penasihat hukum,” sambungnya.

Polisi Masih Melakukan Pengembangan

Suprianto menjelaskan, kliennya sebelumnya telah dibawa ke pihak kepolisian. Namun, menurutnya, kedatangan tersebut belum dalam kapasitas pemeriksaan sebagai tersangka.

Ia menyebut kepolisian memberikan ruang untuk melakukan klarifikasi maupun upaya mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Terkait status hukum S, Suprianto mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, kliennya telah berstatus sebagai terlapor dalam perkara tersebut. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan alat bukti.

“Kalau untuk pelaporan, ada beberapa yang menyatakan dari para nasabah sudah melaporkan. Dari klien kami, secara klasifikasi sudah menjadi terlapor. Tetapi pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan mungkin pengumpulan bukti-bukti,” tuturnya.

Suprianto menegaskan, pihaknya akan tetap memberikan pendampingan sepanjang S masih meminta bantuan hukum.

“Kami akan selalu siap mendampingi sepanjang terduga S meminta kami menjadi penasihat hukum, baik apabila perkara ini berlanjut ke proses persidangan maupun ditempuh melalui penyelesaian perdata atau kekeluargaan,” pungkasnya.

Asep Lodaya

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Atasi Kekeringan di Perbatasan, Pos Kout Satgas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga di Masjid Al-Ikhlas Senaning

Next

Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Sukarela 600 Gram Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Komitmen Amelia Nazirun Nabil Bersama LBH Santosa Bhakti Nusantara: Menjembatani Kesenjangan Hukum di Nusantara
    oleh admin
    September 29, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
    GADA HUKUM.COM Sukabumi – Yusuf Taojiri resmi dilantik sebagai Kepala… Read more: Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Read more: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Read more: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme