Puluhan Tahun Rusak, Warga Cipanengah Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten
GADA HUKUM.COM
SUKABUMI – Kerusakan ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Buanajaya, Kecamatan Bantargadung, dengan Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, kembali menuai perhatian warga. Setelah bertahun-tahun menghadapi kondisi jalan yang rusak, masyarakat Kampung Cipanengah, Desa Buanajaya, akhirnya turun tangan memperbaiki sejumlah titik secara swadaya, Minggu (27/9/2026).
Warga mengumpulkan iuran dan bergotong royong menambal bagian jalan yang berlubang dan rusak. Perbaikan tersebut dilakukan bukan sebagai pengganti kewenangan pemerintah, melainkan sebagai langkah darurat agar akses transportasi masyarakat tetap bisa digunakan.
Kondisi ruas Cicareuh–Bumisari disebut telah mengalami kerusakan dalam waktu yang cukup lama. Lubang dan permukaan jalan yang tidak rata menjadi persoalan yang harus dihadapi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, warga mengambil inisiatif karena kondisi jalan sudah dinilai membutuhkan penanganan segera.
“Warga berinisiatif iuran dan bergotong royong memperbaiki jalan yang rusak. Ini sifatnya sementara, supaya jalan masih bisa dilalui masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi karena ruas yang diperbaiki secara swadaya masyarakat merupakan jalan berstatus jalan kabupaten. Karena itu, warga berharap pemerintah daerah tidak membiarkan masyarakat terus-menerus menanggung beban perbaikan secara mandiri.
“Kami tidak bermaksud mengambil alih kewenangan pemerintah. Ini karena masyarakat membutuhkan akses jalan. Harapan kami tentu ada perhatian dari pemerintah, jangan sampai warga terus melakukan perbaikan sendiri,” katanya.
Ruas Cicareuh–Bumisari memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat yang menghubungkan wilayah Kecamatan Bantargadung dan Kecamatan Cikidang. Jalur tersebut digunakan untuk berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, bersekolah hingga mengangkut hasil pertanian.
Persoalan kerusakan jalan ini juga bukan kali pertama menjadi perhatian. Pada Juni 2026, Camat Bantargadung menyebut kerusakan ruas tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun. Kondisi itu membuat masyarakat berharap adanya langkah konkret berupa perbaikan permanen.
Warga menilai penanganan secara tambal sulam hanya menjadi solusi sementara. Tanpa perbaikan menyeluruh, kerusakan berpotensi kembali terjadi dan masyarakat harus kembali bergotong royong untuk memperbaikinya.
“Yang kami inginkan perbaikan permanen. Jalan ini dipakai masyarakat untuk bekerja, sekolah, membawa hasil pertanian dan berbagai kebutuhan lainnya,” tuturnya.
Swadaya warga memperbaiki jalan tersebut menjadi gambaran kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan akses transportasi di wilayahnya. Namun, warga berharap langkah gotong royong itu tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk menunda penanganan permanen.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memastikan ruas Cicareuh–Bumisari mendapatkan penanganan yang layak dan berkelanjutan sesuai statusnya sebagai jalan kabupaten.
Reporter: Rzl