Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Breaking News/Soroti Kasus Pengeroyokan & Penganiayaan Ojol Lansia, Direktur Eksekutif LBH SBN Amelia Nazirun Nabil, S.H. Akan Layangkan Surat Desakan ke Kepolisian Besok

Soroti Kasus Pengeroyokan & Penganiayaan Ojol Lansia, Direktur Eksekutif LBH SBN Amelia Nazirun Nabil, S.H. Akan Layangkan Surat Desakan ke Kepolisian Besok

By admin
September 28, 2026
0

BANDUNG, 28 September 2026 — Tubuh senja Kuswara Iskandar (61) dipaksa menyerah pada rasa sakit setelah dikeroyok secara bersama-sama dan dianiaya — dipukul menggunakan tongkat besi serta ditabrak sepeda motor oleh tiga orang tidak dikenal pada awal September lalu. Alih-alih mendapatkan keadilan instan usai melaporkan kejadian, pengemudi ojek online (ojol) asal Kabupaten Bandung Barat ini justru dihadapkan pada ketidakpastian hukum dan intimidasi psikologis berkedok tawaran damai.

Melihat kondisi tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Santosa Bhakti Nusantara (LBH SBN), Amelia Nazirun Nabil, S.H., secara resmi mengambil alih pengawalan kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini. Surat desakan transparansi penanganan perkara dipastikan meluncur ke meja Polsek Astanaanyar dan Polrestabes Bandung besok, Selasa (29/9).

Tragedi Pengeroyokan Usai Mengantar GoFood

Malam itu, Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 01.50 WIB, area Jalan Jenderal Sudirman No. 5, Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, menjadi saksi kekejaman tersebut. Kuswara baru saja menyelesaikan tugasnya mengantarkan makanan pesanan pelanggan. Di tengah keheningan malam, ia mendadak dihadang. Tiga orang secara bersama-sama mengeroyok dan menganiayanya — dipukul benda menyerupai tongkat besi dan ditabrak sepeda motor — menyisakan luka berat serta patah tulang telapak tangan (metacarpal). Korban harus menjalani operasi pemasangan pen dan plat di Santosa Hospital Bandung Central.

“Kami tidak akan membiarkan seorang lansia pejuang nafkah menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan lalu kehilangan haknya hanya karena ia rakyat kecil.”

— Amelia Nazirun Nabil, S.H., Direktur Eksekutif LBH SBN

Intimidasi Berkedok Perdamaian: “Tiada Asap Kalau Tiada Api”

Perjuangan Kuswara tidak hanya diuji di ranah medis. Saat tangannya masih terbalut perban pascaoperasi, perwakilan keluarga pelaku mendatangi kediamannya di Cilame Indah. Bermodal janji pembiayaan biaya pengobatan, mereka membujuk Kuswara mencabut laporan kepolisian atas peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut — tercatat dengan Nomor STPL: STPL/26/IX/RES.1.6/2026/Reskrim.

Suasana berubah intimidatif ketika kalimat “tiada asap kalau tiada api” terlontar dari pihak pelaku — sebuah pernyataan yang seolah memutarbalikkan fakta dan menuduh korban sebagai pemicu masalah. Beruntung, keluarga korban sigap merekam percakapan tersebut sebagai bukti tambahan. Kuswara dengan teguh menolak tawaran damai itu demi tegaknya keadilan yang murni.

Lima Poin Desakan: Usut Tuntas Pengeroyokan & Penganiayaan

Melalui surat bernomor 01/SP/LBH-SBN/IX/2026 yang akan dikirimkan besok, LBH SBN menegaskan lima tuntutan utama kepada penyidik:

1. Penanganan Profesional & Objektif: Memastikan perkara dugaan pengeroyokan dan penganiayaan diproses secara sungguh-sungguh, transparan, dan terbebas dari segala bentuk tekanan;

2. Pengamanan Seluruh Bukti: Mengamankan rekaman CCTV lingkungan, keterangan saksi, visum et repertum, rekam medis, data riwayat perjalanan akun korban, hingga rekaman audio intimidasi;

3. Keterbukaan Informasi (SP2HP): Memberikan pembaruan berkala perkembangan penyidikan kepada kuasa hukum;

4. Akses Pendampingan: Melibatkan tim hukum pada setiap tahapan pemeriksaan yang sah;

5. Pemenuhan Hak Restitusi: Menjamin pemulihan kerugian materiil maupun imateriil korban, mengacu pada KUHAP serta UU Perlindungan Saksi dan Korban yang berlaku sejak 20 Mei 2026.

Bola di Tangan Polsek Astanaanyar, Publik Nanti Bukti Komitmen

Hingga saat ini, perkara pengeroyokan dan penganiayaan tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Komunitas ojol se-Bandung Raya bersama masyarakat luas berdiri di belakang Kuswara, menanti pembuktian komitmen kepolisian dalam mengusut kasus ini secara tuntas — tanpa menyisakan celah bagi impunitas pelaku kekerasan terhadap warga yang tengah mencari nafkah.(red)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Puluhan Tahun Rusak, Warga Cipanengah Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten

Next

Bupati Cup 2026 Season III Assalam Tournament Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda Sukabumi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • 36 Tahun Mengabdi, Perumda Air Minum TJM Perkuat Kemandirian dan Pelayanan
    oleh admin
    September 28, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
    GADA HUKUM.COM Sukabumi – Yusuf Taojiri resmi dilantik sebagai Kepala… Read more: Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Read more: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Read more: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme