Hak Gaji Ahli Gizi Aslamia Rumonin Dipersoalkan, Gaji Agustus Disebut Belum Dibayar
GADA HUKUM.COM
SUKABUMI — Persoalan hak ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan. Aslamia Rumonin, mantan tenaga ahli gizi di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengaku belum menerima pembayaran gaji untuk Agustus 2026. Padahal, menurut keterangannya, ia telah menyelesaikan laporan administrasi sejak dapur mulai beroperasi hingga dirinya kembali dari Kampung Donok.
Aslamia menuturkan, persoalan tersebut bermula ketika dirinya belum berniat mengundurkan diri dari pekerjaan. Ia mengaku sempat membuat surat pernyataan mengenai rencana kepulangan dengan tanggal yang telah ditentukan.
Namun, sebelum tanggal kepulangan tersebut tiba, ia mengaku menerima surat pengunduran diri yang dikirimkan melalui kepala dapur.
“Awalnya itu belum niat resign. Cuma ke sini, ke Kampung Donok. Nah, itu sudah dibikin surat pernyataan, mau pulangnya tanggal berapa,” ujar Aslamia dalam wawancara, Sabtu (17/10/2026).
Ia menjelaskan, dirinya kemudian diminta menandatangani surat pengunduran diri yang dikirimkan oleh kepala dapur.
“Tiba-tiba dikirimlah itu surat pengunduran diri dari kepala dapurnya sendiri. Disuruh foto, terus tanda tangan, langsung kirim lagi ke sana,” katanya.
Gaji Agustus Disebut Belum Dibayarkan
Aslamia mengungkapkan, gaji pada bulan-bulan sebelumnya telah diterima. Namun, untuk pembayaran gaji Agustus 2026, ia mengaku hingga kini belum mendapatkan haknya.
Menurut penuturannya, pihak akuntan sebelumnya sempat menyampaikan bahwa pembayaran gajinya kemungkinan akan dibagi dua karena terdapat tenaga ahli gizi pengganti. Selain itu, Aslamia menyebut dirinya tidak selalu bekerja secara langsung di dapur karena kondisi kesehatan.
Meski demikian, ia mempertanyakan alasan pembayaran gaji Agustus belum diselesaikan, terlebih dirinya mengaku telah melengkapi laporan administrasi yang diminta.
Persoalan ini menjadi perhatian karena pembayaran upah merupakan bagian dari hak pekerja yang perlu diselesaikan sesuai ketentuan dan kesepakatan kerja yang berlaku.
Konfirmasi kepada Kepala Dapur
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan pembayaran gaji tersebut, kepala dapur memberikan tanggapan yang perlu diperjelas lebih lanjut.
Catatan: Bagian akhir keterangan konfirmasi masih perlu dilengkapi agar tanggapan kepala dapur dapat ditulis secara akurat dan berimbang.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai alasan pasti belum dibayarkannya gaji Agustus serta mekanisme penyelesaian hak Aslamia masih perlu diperjelas dari pihak pengelola SPPG.
Pemberitaan ini diharapkan dapat menjadi ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut memperoleh penjelasan yang utuh dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Rzl