Kabur Sebulan Usai Membobol Rumah, Pelaku Akhirnya Diringkus Polsek Singajaya

GADA HUKUM GARUT – Kejahatan pencurian dengan cara membobol dinding rumah yang terjadi sebulan silam di wilayah Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, akhirnya terungkap tuntas. Tim penyidik Polsek Singajaya berhasil menangkap pelaku yang sempat menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang setelah melakukan aksinya.
Kapolsek Singajaya, Iptu Tatang Sukirman, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan resmi yang diterima pihaknya pada 5 Mei 2026 lalu. Saat itu, seorang warga Kampung Nangewer, Desa Singajaya, melaporkan rumahnya telah dibobol dan dibawa kabur sejumlah barang berharga.
Berdasarkan rekonstruksi dan keterangan yang dihimpun, peristiwa berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku diketahui memiliki keberanian nekat dengan cara menjebol dan merusak dinding berpanel GRC yang berada di bagian kamar mandi rumah korban. Setelah celah masuk terbuka, pelaku menyusup ke dalam dan mengambil barang bawaan berupa dua telepon genggam merek Samsung A36 dan Realme C61, serta sebuah dompet berisi dokumen pribadi dan kartu ATM. Kerugian yang dialami pemilik rumah akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp11,5 juta.
Sejak kejadian itu, penyidik terus bergerak melakukan penelusuran mendalam, memeriksa saksi, hingga memetakan pergerakan pelaku. Hasil kerja keras tersebut membuahkan hasil pada Kamis, 4 Juni 2026 pukul 08.30 WIB, di mana tim berhasil meringkus seorang pria berinisial PS alias B di wilayah operasi Polsek Singajaya. Pelaku ini dikonfirmasi sebagai orang yang sama yang terlibat dalam aksi pembobolan rumah tersebut.
Bersamaan dengan penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kemasan atau dus asli dari kedua ponsel yang dicuri, yang ditemukan berada dalam penguasaan pelaku.
“Kini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kasus guna melengkapi berkas dan menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan yang lainnya,” tegas Iptu Tatang Sukirman saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).*red