Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Uncategorized/KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rutin ke Eks Dirjen Imigrasi, Nilainya Capai Rp100 Juta Per Pekan

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rutin ke Eks Dirjen Imigrasi, Nilainya Capai Rp100 Juta Per Pekan

By admin
Juni 7, 2026
0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah itu mengungkap adanya dugaan aliran dana rutin kepada mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dengan nilai mencapai sekitar Rp100 juta setiap pekan.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pengusutan praktik pungutan ilegal yang diduga berlangsung secara sistematis sejak 2022 hingga 2026. Dana yang terkumpul disebut berasal dari berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, mulai dari warga negara asing (WNA), sponsor, hingga biro jasa pengurusan izin tinggal seperti KITAS dan KITAP.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya mekanisme pengumpulan uang dari praktik pemerasan yang kemudian didistribusikan secara berkala kepada sejumlah pihak. Pembagian dana diduga dilakukan setiap hari Jumat dengan nominal yang telah ditentukan.

Dalam skema tersebut, Silmy Karim disebut sebagai salah satu penerima aliran dana terbesar, dengan nilai sekitar Rp100 juta setiap pekan. Dugaan itu diperkuat melalui keterangan saksi, dokumen transaksi, serta sejumlah barang bukti yang telah dikantongi penyidik.

KPK memperkirakan total dana yang berhasil dihimpun dari praktik ilegal tersebut mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar selama empat tahun terakhir. Uang hasil pemerasan diduga disalurkan melalui berbagai metode untuk menghindari pelacakan, mulai dari penyerahan tunai, transfer rekening, hingga penggunaan pihak perantara.

Kasus ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat pada awal Juni 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah aparatur sipil negara dan pihak swasta diamankan karena diduga terlibat dalam praktik pengurusan dokumen keimigrasian yang melanggar hukum.

Tak lama setelah OTT dilakukan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Nama Silmy Karim turut masuk dalam daftar pihak yang harus mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Penyidik kini terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil praktik pemerasan tersebut. KPK menegaskan tidak akan berhenti pada para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, melainkan akan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pungutan ilegal tersebut.

Pengungkapan perkara ini menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah mengguncang institusi keimigrasian dalam beberapa tahun terakhir. Selain menimbulkan kerugian besar, praktik tersebut juga dianggap mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan integritas lembaga negara.

Redaksi

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Tersangka Kasus Mafia Tanah Mojokerto Judy Puwastuti, SH Meninggal Dunia; Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi, SH, MH, MM: Kami Akan Tuntut Ganti Rugi ke Ahli Waris dan Kejar Dalang di Baliknya

Next

Warga Ciherang Sambut Pembangunan Sumur Bor, Harapkan Ketersediaan Air Bersih Lebih Terjamin

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Perumda TJM Lakukan Penguatan Jaringan Pipa Air Bersih untuk Optimalisasi Layanan di Cibadak
    oleh admin
    Juni 24, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi
    GADA HUKUM – Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Warungkiara terus mematangkan… Baca Selengkapnya: Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme