Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Bernilai Miliaran Rupiah, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan
GADA HUKUM – PALEMBANG – Komitmen Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba yang digelar di Mapolda Sumsel, Rabu (10/6).
Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian operasi penegakan hukum yang berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika dengan total 37 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Pengungkapan kasus-kasus tersebut dilakukan secara terintegrasi di sembilan kabupaten dan kota sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran barang terlarang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika, di antaranya sabu-sabu dengan berat hampir tiga kilogram, ribuan butir ekstasi, cairan etomidate, serta tembakau sintetis (sinte). Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur hukum guna memastikan tidak ada kemungkinan penyalahgunaan kembali.
Berdasarkan hasil perhitungan, total nilai ekonomis barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,2 miliar. Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan tersebut juga dinilai mampu menyelamatkan sedikitnya 34.252 masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika yang dapat merusak kesehatan, masa depan, dan stabilitas sosial.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa setiap keberhasilan penyitaan dan pemusnahan narkotika merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
“Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan berarti menyelamatkan masyarakat dari potensi kerusakan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol Yulian Perdana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan langkah preventif maupun represif dalam memerangi jaringan peredaran narkotika. Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Sumatera Selatan dapat semakin terbebas dari ancaman narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh warga.
Red