SMA WarungkiaraTegaskan PCMB 2026 Berlangsung Objektif, Sistematis, dan Mengacu Regulasi
GADA HUKUM – SUKABUMI – 15 Juni. Proses Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Warungkiara dipastikan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak sekolah menyatakan seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara transparan dengan mengacu pada aturan Dinas Pendidikan Provinsi.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas sekaligus Koordinator PPID SMA Warungkiara, Gan Dodi Roskar, S.Pd.,mengatakan bahwa pelaksanaan PCMB tahun ini menyediakan daya tampung sebanyak 462 calon peserta didik yang tersebar melalui beberapa jalur penerimaan.
“Untuk tahun ini tersedia empat jalur pendaftaran, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi atau perpindahan tugas orang tua maupun wali,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, mekanisme seleksi masih menggunakan sistem daring yang telah dirancang pemerintah provinsi. Dengan sistem tersebut, proses penentuan hasil seleksi berjalan berdasarkan data yang masuk dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan siapa saja peserta yang diterima. Peran sekolah lebih kepada memastikan kelengkapan administrasi serta melakukan verifikasi terhadap dokumen calon peserta didik.
“Proses kelulusan ditentukan oleh sistem. Sekolah hanya membantu melakukan pengecekan data dan memastikan dokumen yang diberikan sesuai dengan persyaratan,” jelas Gan Dodi.
Selama pelaksanaan PCMB berlangsung, panitia sekolah terus memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dan calon peserta didik. Setiap berkas yang masuk diperiksa agar tidak terjadi kesalahan administrasi dalam proses pendaftaran.
Apabila terdapat kekurangan dokumen, panitia akan melakukan koordinasi dengan pendaftar agar segera melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan layanan administrasi, pihak sekolah juga memberikan arahan kepada calon siswa mengenai pilihan jalur yang tersedia. Namun, keputusan menentukan jalur pendaftaran tetap menjadi pertimbangan masing-masing calon peserta didik dan keluarga.
Gan Dodi menambahkan, bagi calon siswa yang belum berhasil lolos pada tahap awal, masih terbuka peluang untuk mengikuti tahapan pendaftaran selanjutnya apabila masih tersedia kuota sesuai aturan yang berlaku.
“Jika masih ada daya tampung yang belum terpenuhi, peserta yang belum diterima dapat mengikuti proses pendaftaran berikutnya sesuai jadwal dan mekanisme yang ditetapkan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, SMA Warungkiara juga menyiapkan layanan pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait hasil seleksi. Saluran resmi pengaduan dapat digunakan melalui mekanisme yang telah disediakan oleh Kancabdin maupun Dinas Pendidikan Provinsi.
Pihak sekolah berharap masyarakat tetap bijak dalam menyikapi hasil seleksi PCMB dan terus mendukung anak-anak agar mendapatkan pendidikan terbaik.
“Baik sekolah negeri maupun swasta memiliki peran yang sama dalam mencetak generasi berkualitas. Yang utama adalah kemauan belajar, dukungan keluarga, dan semangat untuk terus berkembang,” pungkasnya.
Redaksi