Kritik MBG Berujung Intimidasi, Rafif Tetap Perjuangkan Aspirasi untuk Guru

GADA HUKUM – JAKARTA – Muhammad Rafif Arsya Maulidi, siswa SMK NU Miftahul Falah Kudus, mengungkapkan dirinya sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa intimidasi di media sosial setelah surat terbukanya kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Rafif usai menghadiri sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (15/6/2026). Ia menyebut intimidasi tersebut diterimanya melalui akun Instagram pribadinya dari pihak yang diduga mengaku sebagai pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menanggapi kejadian itu, Kementerian HAM melalui Wakil Menteri Mugiyanto Sipin memberikan langkah perlindungan kepada Rafif. Namun, Rafif menegaskan dirinya tetap menghargai perbedaan pandangan dan tidak mempersoalkan adanya kritik balik terhadap pendapat yang ia sampaikan.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa dalam demokrasi dan harus dihormati. Saya tidak mempermasalahkan jika ada yang berbeda pandangan, tetapi penyampaiannya harus dilakukan dengan cara yang baik,” kata Rafif.
Ia menjelaskan, akun yang diduga melakukan intimidasi sempat menandai namanya dalam sebuah unggahan. Namun, persoalan tersebut akhirnya mereda setelah dilakukan klarifikasi dan komunikasi dari pihak terkait.
Dalam kesempatan di hadapan sidang MK, Rafif kembali menyampaikan aspirasi yang sebelumnya ia gaungkan. Ia berharap adanya evaluasi terhadap penggunaan anggaran program MBG agar sebagian dapat dialihkan untuk peningkatan kesejahteraan dan tunjangan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Menurutnya, perhatian terhadap guru juga menjadi bagian penting dalam membangun kualitas pendidikan nasional.
(Tim Redaksi)