Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Uncategorized/Polsek Berastagi Ungkap Sindikat Curanmor Antarwilayah, Empat Tersangka Diamankan

Polsek Berastagi Ungkap Sindikat Curanmor Antarwilayah, Empat Tersangka Diamankan

By admin
Juni 18, 2026
0

GADA HUKUM

BERASTAGI, KARO – Jajaran Polsek Berastagi berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beroperasi lintas daerah. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak empat orang tersangka berhasil diamankan setelah proses penyelidikan yang melibatkan koordinasi dengan sejumlah pihak kepolisian di wilayah Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Berastagi, AKP Henry Tobing, S.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan dua unit sepeda motor di wilayah Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.

Kendaraan tersebut diketahui milik Anugrah Ramadhan Sembiring (28) dan M. Ari Pratama Hasibuan (26). Salah satu kejadian berlangsung pada Kamis (28/5) sekitar pukul 17.10 WIB, ketika korban mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya yang diparkir di sekitar kantor PT Bercakawan Sejati, Jalan Jamin Ginting, telah raib.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil pemeriksaan, terlihat dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut menuju arah Kota Medan.

“Setelah mendapatkan informasi dan mengidentifikasi para pelaku, personel langsung melakukan pengembangan serta berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan hingga akhirnya jaringan ini berhasil dibongkar,” ungkap AKP Henry Tobing dalam keterangannya, Kamis (18/6).

Penyergapan di Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku

Hasil penyelidikan membawa petugas menuju sebuah bengkel di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pada Selasa (16/6) malam, tim gabungan Polsek Berastagi bersama Tim Resmob Polrestabes Medan yang dipimpin IPTU Ramadhani Bimo Setiadi melakukan penindakan di lokasi tersebut.

Dari hasil operasi itu, dua tersangka berinisial R.A.F. (17) dan T.S. (23) berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Berastagi.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada dugaan adanya jaringan penadah. Polisi kembali bergerak dan mengamankan dua orang lainnya berinisial T.S. (23) dan P.S. (27), yang diduga memiliki peran sebagai perantara sekaligus penampung kendaraan hasil kejahatan.

Sejumlah Barang Bukti Disita Polisi

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi, dua buah helm, kunci kontak yang telah dirusak, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian seperti kunci L dan dua batang besi runcing.

Sementara dua sepeda motor milik korban yang telah berpindah tangan masih dalam proses pencarian. Polisi terus melakukan penelusuran untuk menemukan kendaraan tersebut dan mengembalikannya kepada pemilik yang sah.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Polsek Berastagi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKP Henry Tobing menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat terungkap.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.

 

(Tim Redaksi)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polsek Berastagi Ungkap Sindikat Curanmor Antarwilayah, Empat Tersangka Diamankan

Next

Sorgum Jadi Alternatif Energi Terbarukan, Wabup Sukabumi Dorong Penguatan Ekonomi Petani

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Paripurna DPRD, Wakil Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
    oleh admin
    Juni 23, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi
    GADA HUKUM – Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Warungkiara terus mematangkan… Baca Selengkapnya: Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme