Paripurna DPRD, Wakil Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

GADA HUKUM.
SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian jawaban tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan itu, H. Andreas menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi atas berbagai masukan, saran, kritik, serta pandangan yang telah disampaikan. Menurutnya, hal tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap masukan dari DPRD merupakan bagian dari proses bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Wakil Bupati juga mengapresiasi dukungan DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan daerah.
“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Andreas menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam aspek fiskal, terutama terkait ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat. Untuk itu, Pemkab Sukabumi terus berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah strategis.
Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, penguatan digitalisasi layanan perpajakan melalui aplikasi Smart Bapenda, serta peningkatan optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain peningkatan pendapatan daerah, Pemkab Sukabumi juga berkomitmen memperbaiki kualitas belanja daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan potensi ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan bahwa Pemkab Sukabumi terus berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK. Hingga Semester II Tahun 2025, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai 82,3 persen.
Menutup penyampaiannya, H. Andreas berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik hingga memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Dengan sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif, kita optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang berkualitas demi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” pungkasnya.
Redaksi