Bupati Sukabumi Ikuti Peresmian Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah oleh Presiden RI

GADA HUKUM.
SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengikuti secara virtual kegiatan Peresmian Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, Selasa (23/06/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Bupati Sukabumi bersama para kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat dari Lembur Pakuan, Desa Sukasari Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.
Peresmian pelaksanaan Inpres Jalan Daerah ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan serta peningkatan kualitas infrastruktur jalan di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas antar daerah, memperlancar aktivitas masyarakat, mendukung distribusi barang dan jasa, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden H. Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa program Inpres Jalan Daerah akan terus diarahkan untuk memperkuat aksesibilitas kawasan strategis, sentra ekonomi, pusat produksi, serta wilayah yang membutuhkan peningkatan konektivitas.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pembangunan nasional, khususnya dalam peningkatan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya dukungan terhadap pembangunan jalan daerah, diharapkan akses antarwilayah di Kabupaten Sukabumi semakin baik serta mampu mendorong kemajuan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Redaksi