Saka Pramuka Anti Narkoba Sukabumi Dikukuhkan, Perkuat Peran Generasi Muda Cegah Peredaran Narkotika

GADA HUKUM.
SUKABUMI – Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi resmi mengukuhkan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba tingkat Cabang masa bakti 2026-2031. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman menyambut positif hadirnya Saka Pramuka Anti Narkoba. Menurutnya, keberadaan satuan karya tersebut menjadi awal penting dalam membangun komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih dari narkoba.
“Melalui pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba, kita bisa berbuat lebih banyak dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih narkoba,” ujar H. Ade Suryaman saat pelantikan yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Jumat (26/6/2026).
Ia menyampaikan, keberadaan Saka Pramuka Anti Narkoba dapat membantu pemerintah dalam menyampaikan edukasi secara berkelanjutan terkait bahaya narkotika kepada masyarakat. Menurutnya, persoalan narkoba membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja.
“Penanganan narkoba tidak mungkin dilakukan oleh BNN saja, harus ada kolaborasi dengan berbagai pihak,” ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi itu berpesan agar jajaran pengurus Saka Pramuka Anti Narkoba dapat menyusun program kerja yang bermanfaat serta terus membangun sinergitas dengan berbagai elemen.
“Mari kita wujudkan Pramuka Bersinar (Bersih Narkoba),” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Saka Pramuka Anti Narkoba, AKBP Yuhermawa mengatakan, Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis BNN dalam membangun karakter generasi muda.
Menurutnya, melalui Saka Pramuka Anti Narkoba diharapkan muncul kader-kader pelopor yang mampu menjadi agen perubahan, pendidik sebaya, serta teladan dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Dengan amanah yang telah diberikan, mari kita bersama membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” katanya.
Ia menambahkan, dalam menghadapi target Indonesia Emas 2045, perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkoba menjadi investasi penting melalui edukasi, kolaborasi, dan pencegahan sejak dini.
“Mari jadikan pelantikan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNK Sukabumi dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi. Kerja sama tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN).
Red