Kasus Penyekapan YTR, Desakan Hukuman Maksimal Menguat: Negara Diminta Tegas Lindungi Korban

GADA HUKUM.
Tindakan Brutal Berbulan-bulan Dinilai Melampaui Batas Kemanusiaan
BANDUNG – Kasus penyekapan dan penyiksaan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat terhadap YTR terus menyita perhatian publik. Perbuatan yang berlangsung dalam kurun waktu panjang tersebut dinilai telah melampaui batas kewajaran dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Desakan agar pelaku mendapatkan hukuman berat terus muncul dari berbagai pihak. Masyarakat meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyampaikan sikap tegas setelah melihat langsung kondisi korban saat menjenguk YTR di RS Hasan Sadikin Bandung, Kamis (25/6/2026) malam.
Dudung mengaku prihatin dan terpukul melihat kondisi korban yang diduga mengalami penderitaan panjang akibat tindakan pelaku.
“Saya mendukung penuh langkah keluarga korban. Kasus seperti ini harus diproses secara serius dan diberikan hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apa yang dilakukan pelaku sudah jauh dari nilai kemanusiaan,” ujar Dudung.
Ia menegaskan negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan korban mendapatkan pemulihan dan perlindungan.
“Negara harus hadir untuk korban. Saya juga mengajak masyarakat agar tidak menutup mata apabila menemukan adanya indikasi kekerasan atau tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. Segera laporkan kepada aparat,” tegasnya.
Dorongan Hukuman Tegas dan Pengungkapan Korban Lain
Sorotan terhadap kasus ini juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah. Ia menilai perkara tersebut bukan hanya persoalan tindak kekerasan biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang meninggalkan trauma mendalam bagi korban.
Menurutnya, pelaku tidak hanya diduga melakukan kekerasan fisik, tetapi juga merampas kebebasan serta menghancurkan kondisi psikologis korban dalam waktu lama.
“Hukum harus mampu memberikan rasa keadilan. Perbuatan seperti ini tidak boleh dianggap ringan karena menyangkut keselamatan dan masa depan korban,” kata Abdullah.
Ia juga menilai adanya dugaan riwayat kekerasan sebelumnya perlu menjadi perhatian serius aparat agar seluruh fakta dapat terungkap.
Abdullah meminta Polda Jawa Barat membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mungkin mengetahui atau pernah mengalami kejadian serupa.
“Jangan sampai masih ada korban lain yang memilih diam karena takut. Semua harus diusut secara tuntas, korban harus mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan,” ujarnya.
Kini perhatian publik tertuju pada proses hukum yang berjalan. Masyarakat menunggu langkah tegas aparat dalam menangani perkara yang dinilai telah mencederai rasa kemanusiaan tersebut.
(red)