AMAN Kotabaru Perkuat Pengakuan Wilayah Adat, Tiga Desa Jadi Lokasi Konsolidasi Menuju KMAN VII

GADA HUKUM.
Kotabaru, KalSel – Upaya memperkuat eksistensi dan perlindungan hak masyarakat adat terus dilakukan Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Kotabaru melalui kegiatan sosialisasi dan konsolidasi wilayah adat di sejumlah desa.
Kegiatan yang berlangsung pada 27 Juni 2026 tersebut menyasar tiga wilayah, yakni Desa Bepara dan Desa Betung, Kecamatan Pamukan Utara, serta Desa Manunggul Lama, Kecamatan Sungai Durian. Agenda ini menjadi bagian dari langkah strategis AMAN Kotabaru dalam memperkuat basis komunitas adat sekaligus mempersiapkan keterlibatan masyarakat adat dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VII yang akan digelar di Sulawesi pada 2027 mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, AMAN Kotabaru menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya surat arahan dari Pengurus Besar AMAN terkait proses pencalonan Sekretaris Jenderal dan Dewan AMAN Nasional, piagam kongres wilayah adat, hingga pemasangan plang komunitas Balai Adat sebagai simbol penguatan identitas masyarakat adat.
Ketua AMAN Kotabaru, Sahrianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat agar memiliki kepastian dan perlindungan.
“Pendataan serta verifikasi wilayah adat menjadi hal penting agar keberadaan masyarakat adat mendapatkan pengakuan yang jelas dan dapat mencegah potensi persoalan di kemudian hari. Selain itu, kami ingin memastikan masyarakat adat Kotabaru memiliki peran dalam agenda nasional melalui KMAN VII,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Dewan AMAN Wilayah Kotabaru, Yulianus, menjelaskan bahwa penguatan wilayah adat bukan hanya persoalan administrasi, melainkan berkaitan erat dengan keberlangsungan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.
“Wilayah adat memiliki nilai sejarah dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Pengakuan terhadap wilayah adat adalah bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat adat,” katanya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut turut mendapat dukungan dari Damang Balai Adat Pamukan Utara, Wisel, serta Kepala Desa Bepara, Suparmansyah. Dukungan dari berbagai pihak dinilai menjadi energi positif dalam memperkuat perjuangan masyarakat adat di Kabupaten Kotabaru.
Melalui kegiatan ini, AMAN Kotabaru berharap proses penguatan kelembagaan adat dapat terus berjalan dan mampu membawa aspirasi masyarakat adat Kotabaru ke tingkat yang lebih luas.
(MY)