Polisi selidiki kebakaran rumah warga di Banjarwangi, dugaan sementara akibat korsleting listrik

GADA HUKUM.
GARUT – Sebuah rumah panggung milik warga di Kampung Cimanggu RT 03 RW 07, Desa Bojong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, hangus terbakar pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh arus pendek atau korsleting listrik.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Banjarwangi Polres Garut segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses penanganan kebakaran.
Kapolsek Banjarwangi, Ipda Ipar Suparlan, S.E., menjelaskan bahwa rumah yang terbakar merupakan bangunan semi permanen berbentuk rumah panggung dengan luas sekitar 57 meter persegi milik Yaya (71).
Berdasarkan keterangan saksi, Jajang Rijal (54), api pertama kali terlihat muncul dari bagian atap rumah. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan melahap hampir seluruh bangunan yang didominasi material mudah terbakar.
Saat insiden terjadi, pemilik rumah diketahui sedang berada di kebun untuk merebus bahan baku kolang-kaling sehingga tidak berada di dalam rumah. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya memadamkan api secara bergotong royong menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, rumah beserta sebagian besar harta benda milik korban tidak dapat diselamatkan akibat cepatnya penyebaran api.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah serta segera mengganti instalasi yang sudah tua atau mengalami kerusakan guna mencegah kejadian serupa.
Redaktur