H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.SI.: SINERGI KORTASTIPIDKOR POLRI DAN DITRESKRIMSUS POLDAMETRO JAYA PERKUAT PEMBERANTASAN KORUPSI

Sinergi Antar Satuan Polisi Dinilai Buka Jalan Penanganan Korupsi Lebih Cepat Dan Tuntas
BANDUNG, 10 JULI 2026 – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia PERADI H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. memberikan apresiasi tinggi atas langkah kerja sama penyidikan bersama antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Langkah ini dinilai sangat tepat menjawab karakter korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan terpadu
KARAKTER KEJAHATAN KORUPSI DAN KEBUTUHAN SINERGI
Pola kerja sama penyidikan bersama atau joint investigation diterapkan untuk mempercepat pengumpulan alat bukti menyelaraskan langkah antar unit serta menutup celah kelemahan penanganan perkara H Yovie menegaskan korupsi bukan sekadar merugikan keuangan negara melainkan merusak sendi pemerintahan menghancurkan kepercayaan publik dan menghambat kemajuan bangsa Korupsi masa kini sering menyertai pencucian uang penggunaan perusahaan cangkang dan transaksi lintas batas wilayah sehingga koordinasi antar lembaga penegak hukum menjadi kebutuhan mutlak
LANDASAN HUKUM DAN SYARAT DUKUNGAN
Langkah ini sejalan dengan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa Anti Korupsi UNCAC melalui Undang Undang Nomor 7 Tahun 2006 PERADI memberikan dukungan penuh selama penanganan dilakukan secara profesional transparan dan akuntabel Setiap proses wajib menghormati asas praduga tak bersalah hak pembelaan hukum dan hak asasi manusia Dukungan bukan berarti membenarkan segala tindakan tanpa kendali
KONSISTENSI DAN KEADILAN TANPA PANDANG BULU
Poin penting lainnya penegakan hukum harus konsisten dan berlaku sama bagi setiap warga negara tanpa memandang jabatan kekayaan status sosial maupun kekuatan politik Tidak boleh ada perlakuan berbeda Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah tersangka yang ditangkap melainkan seberapa adil dan konsisten hukum ditegakkan Ini adalah kunci pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum
PERAN ADVOKAT DAN HARAPAN BERSAMA
Sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem peradilan advokat memiliki tanggung jawab menjaga supremasi hukum H Yovie berharap sinergi ini menjadi awal perbaikan yang lebih luas korupsi diperangi tanpa pandang bulu namun tetap berjalan di jalur hukum yang benar dan menjaga hak konstitusional setiap orang demi terwujudnya negara hukum yang demokratis
(Redaksi Liputan Hukum)