Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Kabar Daerah/Musyawarah Difasilitasi Pemdes Kertamukti, Pengelola PLTMH Siap Perbaiki Jalan Ubrug–Kertamukti

Musyawarah Difasilitasi Pemdes Kertamukti, Pengelola PLTMH Siap Perbaiki Jalan Ubrug–Kertamukti

By admin
Juli 17, 2026
0

GADA HUKUM.COM

WARUNGKIARA – Pemerintah Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Kertamukti guna membahas kerusakan ruas Jalan Kabupaten Ubrug–Kertamukti yang dikeluhkan warga.

Musyawarah yang berlangsung di Aula Desa Kertamukti pada Jumat (17/7/2026) tersebut menjadi wadah untuk mencari solusi bersama atas kondisi jalan yang diduga mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan pengangkut material proyek PLTMH.

Kegiatan itu digelar berdasarkan Surat Undangan Nomor 400.10.2.4/56/Sekret-2026 tertanggal 14 Juli 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kertamukti, Dede Kusnadi. Selain dihadiri masyarakat, forum juga melibatkan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta manajemen perusahaan PLTMH Kertamukti.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kertamukti menegaskan bahwa pemerintah desa berupaya menjadi fasilitator agar seluruh pihak dapat duduk bersama dan menyepakati langkah terbaik demi kepentingan masyarakat.

Suasana musyawarah berlangsung tertib dan kondusif. Warga menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi jalan yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari, sementara pihak perusahaan memberikan tanggapan serta menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab terhadap penanganan kerusakan jalan.

Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Pernyataan Kesanggupan yang ditandatangani Manajer Regional PT Metaphora Andalan Utama, Dedi Koswara, pada 17 Juli 2026 dan diketahui Ketua BPD Kertamukti, Deden Sopandi.

Melalui surat pernyataan itu, perusahaan menyatakan kesediaannya melakukan perbaikan ruas Jalan Kabupaten Ubrug–Kertamukti menggunakan lapisan hotmix dengan ketebalan sekitar tiga sentimeter. Perbaikan akan mencakup jalur mulai dari Gang Ojek Ubrug hingga perbatasan Desa Sirnajaya dan dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran perusahaan.

Dalam kesepakatan tersebut juga disebutkan bahwa pekerjaan dijadwalkan mulai pada 30 Agustus 2026 dan ditargetkan rampung paling lambat akhir Oktober 2026. Perusahaan menyatakan siap bertanggung jawab atas seluruh proses pekerjaan, termasuk apabila terdapat kendala teknis selama pelaksanaan.

Sebagai bentuk komitmen bersama, hasil musyawarah juga memuat kesepakatan bahwa apabila perbaikan tidak direalisasikan sesuai waktu yang telah disepakati, operasional PLTMH Kertamukti akan dihentikan hingga kewajiban perusahaan dipenuhi.

Pemerintah Desa Kertamukti berharap seluruh poin yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten. Pasalnya, ruas Jalan Ubrug–Kertamukti merupakan akses vital yang menunjang mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, kegiatan ekonomi, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan pemerintahan.

Pemdes juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi selama proses perbaikan berlangsung agar setiap kendala dapat diselesaikan melalui musyawarah.

Hasil pertemuan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap komitmen yang telah disampaikan perusahaan tidak hanya menjadi kesepakatan di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan melalui perbaikan jalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui dialog yang melibatkan pemerintah desa, masyarakat, BPD, dan pihak perusahaan, diharapkan persoalan infrastruktur di Desa Kertamukti dapat diselesaikan secara baik serta memberikan manfaat bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kecamatan Warungkiara.

 

Reporter : Rzl

Redaktur : Asep Lodaya

Tags:

Pemerintah Desa Kertamukti
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pria Berulang Kali Terlibat Kasus Pencurian, Kembali Diamankan Warga usai Diduga Gasak Tiga Ponsel di Desa Serang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Musyawarah Difasilitasi Pemdes Kertamukti, Pengelola PLTMH Siap Perbaiki Jalan Ubrug–Kertamukti
    oleh admin
    Juli 17, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak
    GADA HUKUM.COM KAPUAS HULU – Semangat kebersamaan dan toleransi antarumat… Baca Selengkapnya: Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme