Polres Garut Gencarkan Perang Melawan Narkoba, Belasan Kasus Terungkap dan 20 Tersangka Diamankan

GADA HUKUM.COM
Garut – Komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang kembali dibuktikan melalui pengungkapan belasan kasus selama periode Juni hingga Juli 2026. Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Garut, Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., di Mapolres Garut, Senin (20/7/2026).
Dalam pemaparannya, Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana yang terdiri dari 9 kasus narkotika, 1 kasus psikotropika, dan 3 kasus tindak pidana di bidang kesehatan.
Selain itu, penyidik juga mencatat penyelesaian 14 perkara (crime clearance), meliputi 7 kasus narkotika, 1 kasus psikotropika, serta 6 kasus tindak pidana di bidang kesehatan, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berkesinambungan.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 20 orang tersangka, seluruhnya laki-laki. Mereka diduga berperan sebagai pengedar maupun kurir narkotika dan obat-obatan tertentu. Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, di antaranya buruh, wiraswasta, pedagang, pelajar atau mahasiswa, hingga pengangguran.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 106 paket sabu dengan berat 78,1 gram, 113 paket tembakau sintetis seberat 639,43 gram, 20 paket psikotropika berisi 60 butir, serta 139 paket obat-obatan tertentu sebanyak 844 butir yang seluruhnya diamankan dari para tersangka.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku melakukan berbagai modus, mulai dari menyimpan, memiliki, mengedarkan, memperjualbelikan, hingga mengonsumsi narkotika. Sementara dalam tindak pidana di bidang kesehatan, para tersangka diduga menyimpan, menjual, dan mengedarkan obat-obatan tertentu tanpa izin resmi maupun resep dokter.
Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Garut dalam memerangi peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
“Polres Garut akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
Melalui pengungkapan ini, Polres Garut berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Red