Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Hukum/Berawal dari Laporan Warga, Polsek Kampar Bongkar Peredaran Sabu dan Tangkap Dua Tersangka

Berawal dari Laporan Warga, Polsek Kampar Bongkar Peredaran Sabu dan Tangkap Dua Tersangka

By admin
Juli 31, 2026
0

GADA HUKUM.COM

Kampar – Jajaran Polsek Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Kedua tersangka masing-masing berinisial JI (34), warga Kelurahan Air Tiris, dan ER (40), warga Desa Limau Manis, diamankan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di lokasi yang berbeda.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Air Tiris. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Asdisyah.

Dalam operasi tersebut, petugas lebih dahulu mengamankan JI di Kelurahan Air Tiris. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp540 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, JI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari ER yang tinggal di Desa Limau Manis. Berbekal keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ER di kediamannya.

Saat penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp340 ribu, satu bungkus plastik klip kosong, satu timbangan digital, serta satu kotak rokok yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

AKP Asdisyah mengungkapkan, kedua tersangka selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat. Saat dilakukan penangkapan, keduanya juga tidak memberikan perlawanan kepada petugas.

Dari hasil interogasi, ER mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial BA. Narkotika itu disebut dijemput bersama JI di Pekanbaru. Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) KUHP.

Polsek Kampar menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Redaksi

Tags:

HukumKriminal
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Sat Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Kurir, Amankan 100,54 Gram Sabu di Desa Petapahan

Next

POLRES PASER GELAR KONFERENSI PERS HASIL OPERASI ANTIK MAHAKAM 2026, UNGKAP 22 KASUS NARKOBA

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Ketua DAD Kotabaru Jalin Kerjasama dengan Kodim 1004, Perkuat Sinergi Rekrutmen TNI hingga Pelestarian Alam
    oleh admin
    Oktober 21, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
    GADA HUKUM.COM Sukabumi – Yusuf Taojiri resmi dilantik sebagai Kepala… Read more: Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Read more: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Read more: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme