Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Hukum/Ditreskrimsus Polda Babel Ungkap Penampungan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Ditreskrimsus Polda Babel Ungkap Penampungan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

By admin
Agustus 5, 2026
0

GADA HUKUM.COM

Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Satbrimob Polda Babel dan Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus penampungan pasir timah ilegal dengan mengamankan sekitar 53 ton pasir timah di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Selasa (4/8/2026).

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, bersama tim gabungan. Dalam operasi itu, personel Satbrimob Polda Babel turut diterjunkan untuk mengamankan proses evakuasi ratusan karung berisi pasir timah ilegal.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sekitar 53 ton pasir timah yang disimpan di lokasi. Seluruh barang bukti kemudian diangkut menggunakan sejumlah truk dan dibawa ke Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga telah mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap 2 (dua) orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam jaringan penampungan pasir timah ilegal tersebut.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Babel masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak serta asal-usul maupun tujuan distribusi pasir timah ilegal tersebut.

Red

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polsek Kampar Kiri Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar dan Kurir Diamankan

Next

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Brutal Bersenjata Tajam Di Warung Peuteuy, Diduga Dipicu Perselisihan Keluarga

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Pemkab Sukabumi Salurkan Bantuan Obat TBC Anak dari Indofarma ke Wilayah yang Membutuhkan
    oleh admin
    Oktober 17, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
    GADA HUKUM.COM Sukabumi – Yusuf Taojiri resmi dilantik sebagai Kepala… Read more: Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Read more: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Read more: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme