Napi Lapas Warungkiara Diduga Tinggalkan Lokasi Asimilasi, Petugas Lakukan Pencarian
GADA HUKUM.COM
SUKABUMI – Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, berinisial Patah alias Acil, diduga meninggalkan tempat pelaksanaan program asimilasi di Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Warungkiara pada Senin malam, 17 Agustus 2026.
Kepala Lapas (Kalapas) Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, Patah merupakan narapidana dalam perkara pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHP dengan vonis pidana selama 1 tahun 9 bulan.
“Atas nama Patah alias Acil, dengan kasus 363, pidana 1 tahun 9 bulan,” ujar Kurnia, Rabu (19/8/2026).
Menurut Kurnia, Patah sebelumnya menjalani program asimilasi di Pondok SAE. Namun, pada Senin malam, petugas mengetahui yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi.
“Diketahui tidak ada di tempat, diperkirakan jam 23.00,” katanya.
Setelah mengetahui keberadaan Patah tidak ditemukan di lokasi, pihak Lapas Warungkiara langsung melakukan pencarian. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk Polsek setempat dan kepolisian di wilayah tempat tinggal narapidana tersebut.
“Langkah yang dilakukan pada malam itu juga dilakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Polsek setempat serta Polsek di mana dia bertempat tinggal,” jelas Kurnia.
Kurnia menyebut, kejadian tersebut menjadi perhatian pihak Lapas karena Patah sebenarnya sudah mendekati masa bebas. Berdasarkan perhitungan masa pidana, yang bersangkutan diperkirakan akan bebas dalam waktu sekitar dua bulan.
“Dan dia orang Sukabumi,” ujarnya.
Selain melakukan pencarian dan koordinasi dengan kepolisian, pihak Lapas Warungkiara juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada jajaran pimpinan di tingkat pusat.
“Dan hal ini sudah dilaporkan kepada pimpinan di pusat. Baik itu kepada Kantor Wilayah ataupun kepada Direktur Kamtib serta Bapak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Kurnia.
Pihak Lapas Warungkiara mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Patah alias Acil agar memberikan informasi kepada pihak berwenang. Lapas juga meminta bantuan rekan-rekan media untuk turut menyebarluaskan informasi tersebut.
Kurnia menegaskan, upaya pencarian masih dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Informasi lebih lengkap mengenai identitas narapidana dan perkembangan pencarian akan disampaikan pihak Lapas Warungkiara lebih lanjut.
Reporter: Rzl