Api Lahap Tiga Hektare Lahan di Sebulu, Petugas Temukan Empat Obor di Lokasi
GADA HUKUM.COM
KUKAR – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, sekitar tiga hektare lahan di Dusun Sirbaya, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, terbakar pada Jumat (28/8/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.30 WITA. Api membakar semak belukar, ilalang, hingga ranting-ranting kering yang berada di kawasan tersebut. Kondisi vegetasi yang relatif kering membuat api dengan cepat berpotensi merambat ke area lainnya.
Mendapat laporan adanya kebakaran, Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo bersama delapan personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Upaya pemadaman juga melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, Unit Inafis, serta puluhan relawan pemadam kebakaran dari Kecamatan Sebulu dan Tenggarong.
Sejumlah sarana pendukung turut dikerahkan, di antaranya truk pemadam kebakaran, kendaraan URC Satreskrim, kendaraan Inafis, serta kendaraan patroli Polsek Sebulu.
Tim gabungan kemudian melakukan pemadaman di sejumlah titik sekaligus berupaya memutus perambatan api agar tidak meluas. Kondisi lahan yang dipenuhi semak belukar dan material kering membuat proses pemadaman berlangsung cukup lama.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WITA. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan pendinginan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa dan berpotensi memicu kebakaran kembali.
Dalam proses penanganan sekaligus pemeriksaan lokasi, Tim Inafis Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menemukan empat buah obor dan satu jerigen berisi air.
Berdasarkan keterangan awal Unit Inafis, keempat obor tersebut diketahui merupakan benda yang telah lama berada di lokasi. Selanjutnya, obor dan jerigen tersebut diamankan Tim Inafis untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyebab terjadinya kebakaran. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal mula munculnya api serta faktor yang menyebabkan terjadinya Karhutla tersebut.
Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan secara sembarangan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Upaya pencegahan dan penanganan Karhutla, menurutnya, membutuhkan keterlibatan bersama antara aparat, relawan, pemerintah setempat, dan masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Red