ARUN Kalsel Siapkan Penguatan Advokasi Agraria, Kotabaru Jadi Sasaran Prioritas
GADA HUKUM.COM
BANJARBARU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ARUN Kalimantan Selatan mulai memperkuat langkah organisasi dalam memberikan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan persoalan agraria dan hak atas tanah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) I ARUN Kalimantan Selatan yang dirangkaikan dengan pelantikan kepengurusan DPD ARUN Kalsel di Aura Hotel Banjarbaru, Sabtu (29/8/2026).
Musda menjadi momentum penting bagi kepengurusan baru untuk merumuskan arah gerak organisasi sekaligus memperkuat struktur hingga tingkat cabang. Kepengurusan DPD ARUN Kalsel dipimpin Badrul Ain Sanusi Al-Afif sebagai ketua.
Dalam agenda tersebut, Ketua DPP ARUN Dr. Bob Hasan menegaskan bahwa tugas advokasi organisasi memiliki cakupan yang luas. Tidak hanya menyentuh persoalan agraria, ARUN juga berkomitmen memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan masyarakat, termasuk sektor ekonomi dan peternakan.
Namun, persoalan lahan di Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu perhatian utama yang disoroti dalam Musda tersebut. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kehadiran organisasi yang mampu mendampingi masyarakat ketika menghadapi persoalan terkait kepemilikan maupun penguasaan lahan.
“Kita tidak boleh hanya diam. Kalau ada warga yang tanahnya digusur atau tumpang tindih, ARUN harus berada di garda terdepan. Kotabaru adalah titik awal, dan kita akan gas full di sana,” tegas Bob Hasan di hadapan jajaran pengurus.
Menurutnya, keberadaan ARUN di daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, penguatan organisasi hingga tingkat bawah menjadi bagian penting agar masyarakat memiliki akses terhadap pendampingan ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan advokasi.
Ketua DPD ARUN Kalsel Badrul Ain Sanusi Al-Afif menyatakan siap menjalankan arahan DPP sekaligus membangun organisasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami sudah mendapat restu penuh dari pusat. Sekarang waktunya kerja nyata, bukan hanya wacana,” ujarnya.
Badrul menambahkan, penguatan struktur organisasi akan dilakukan secara bertahap melalui pembentukan kepengurusan di tingkat cabang. Dengan struktur yang semakin kuat, ARUN diharapkan dapat bergerak lebih cepat dalam menerima aspirasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Musda I sekaligus menjadi awal bagi ARUN Kalsel untuk memperluas kiprah advokasinya. Dengan Kotabaru sebagai salah satu wilayah prioritas, kepengurusan baru dituntut menerjemahkan semangat “Gas Full” menjadi kerja nyata di lapangan, terutama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat yang menghadapi persoalan agraria.
MY