Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Sukarela 600 Gram Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
GADA HUKUM.COM
KAPUAS HULU — Upaya Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil positif.
Melalui kegiatan pembinaan teritorial (Binter), komunikasi sosial (Komsos), serta edukasi hukum, personel Pos Mentari Satgas Pamtas menerima penyerahan secara sukarela sebanyak 600 gram sisik trenggiling dari seorang warga berinisial A.
Penyerahan tersebut berlangsung di kawasan Sungai Besar Estate, Perumahan Pekerja Sawit, Dusun Sebindang, Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan bermula dari Komsos rutin yang dilakukan personel Pos Mentari untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai larangan kepemilikan maupun peredaran barang ilegal serta bagian tubuh satwa yang dilindungi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Pos Mentari yang dipimpin Serda M. Fiqih Naudi Nurdika memberikan pemahaman secara persuasif dan humanis mengenai ketentuan hukum serta sanksi terhadap kepemilikan satwa maupun bagian tubuh satwa yang dilindungi.
Setelah mendapatkan penjelasan dan memahami aspek hukum yang berlaku, warga berinisial A kemudian secara sadar dan sukarela menyerahkan sisik trenggiling yang selama ini disimpannya kepada personel Satgas.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, sisik trenggiling tersebut merupakan peninggalan hasil berburu pada masa lalu dan disimpan tanpa adanya niat untuk diperjualbelikan.
Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi sikap kooperatif warga yang telah menyerahkan barang tersebut secara sukarela.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya membangun komunikasi dan kepercayaan antara personel Satgas dengan masyarakat di wilayah perbatasan.
“Kemanunggalan TNI dengan masyarakat, kepercayaan, serta kedekatan emosional menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan persuasif dan humanis melalui Komsos dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perbatasan.
Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala pun berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan Komsos di seluruh desa binaan. Edukasi hukum akan terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di kawasan perbatasan.
Asep Lodaya