Operasi Pekat Polsek Warungkiara Sasar Sejumlah Toko dan Warung
GADA HUKUM.COM
WARUNGKIARA, SUKABUMI — Polsek Warungkiara bersama unsur Pemerintah Kecamatan Warungkiara menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar sejumlah toko dan warung di wilayah hukum Polsek Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (3/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Warungkiara AKP R. Panji Setiaji, S.H., M.H., bersama Kanit Binmas Aiptu Dani dan Kasi Trantib Kecamatan Warungkiara Devi Iskandar, S.IP.
Petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya kawasan Warung Jambu, Ubrug, sekitar depan Kantor Kecamatan Warungkiara, Baed, wilayah Bantargadung, hingga sejumlah toko di sekitar Pasar Warungkiara.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan serta pendataan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemilik toko dan warung agar menjalankan aktivitas usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Warungkiara bersama unsur pemerintah kecamatan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Warungkiara.
Operasi Pekat berlangsung dengan melibatkan unsur kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Warungkiara sebagai bentuk sinergi dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Reporter: Rzl