Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Breaking News/Kepala SPPG Bantargadung Buka Suara soal Gaji Ahli Gizi Agustus, Sebut Laporan Belum Lengkap

Kepala SPPG Bantargadung Buka Suara soal Gaji Ahli Gizi Agustus, Sebut Laporan Belum Lengkap

By admin
Oktober 19, 2026
0

GADA HUKUM.COM

BANTARGADUNG, SUKABUMI — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bantargadung, Kirana Mutakhina Sabira, angkat bicara mengenai keluhan mantan tenaga ahli gizi, Aslamia Rumonin, yang mengaku belum menerima pembayaran gaji untuk bulan Agustus 2026.

Dalam keterangannya pada Senin (19/10/2026), Kirana menjelaskan bahwa gaji tersebut belum dicairkan karena, menurut pihak manajemen, masih terdapat laporan pertanggungjawaban dan hasil pekerjaan yang belum diselesaikan secara lengkap oleh yang bersangkutan.

Menurut Kirana, kelengkapan laporan menjadi bagian dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh tenaga ahli gizi selama menjalankan tugasnya.

Ia menegaskan bahwa setiap tenaga ahli gizi memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan atau hasil kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pihak pengelola.

Pengunduran Diri dan Persoalan Laporan

Kirana menjelaskan, Aslamia mengajukan pengunduran diri pada awal September 2026. Namun, menurut pihak manajemen, masih ada sejumlah laporan pekerjaan yang perlu diselesaikan setelah pengunduran diri tersebut diajukan.

Pihak manajemen juga menyebutkan bahwa Aslamia sebelumnya menyampaikan kendala dalam menyelesaikan laporan, di antaranya tidak memiliki laptop serta adanya data yang hilang.

Meski demikian, menurut Kirana, sebelumnya telah terdapat kesepakatan mengenai kewajiban penyelesaian pekerjaan dan laporan, termasuk dalam periode cuti selama dua minggu hingga berakhirnya masa pengunduran diri.

Perbedaan keterangan mengenai kelengkapan laporan dan kewajiban pekerjaan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas dalam penyelesaian persoalan pembayaran gaji yang dikeluhkan mantan tenaga ahli gizi itu.

Ahli Gizi Baru Mulai Bertugas 4 September

Kirana juga menyampaikan bahwa posisi ahli gizi tersebut telah digantikan oleh tenaga baru yang mulai bertugas pada 4 September 2026.

Menurutnya, proses administrasi dan penerbitan surat keputusan (SK) bagi tenaga ahli gizi yang baru juga telah dilakukan.

Sementara itu, persoalan pembayaran gaji Agustus yang dikeluhkan Aslamia masih memerlukan kejelasan, terutama mengenai dasar penundaan pembayaran, status laporan pekerjaan, serta mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Dalam konteks ketenagakerjaan, kelengkapan laporan pekerjaan dan kewajiban pembayaran upah merupakan dua persoalan yang perlu diperiksa berdasarkan ketentuan hukum serta perjanjian kerja yang berlaku.

Apabila pihak manajemen menilai masih terdapat laporan yang belum diselesaikan, dasar penilaian tersebut perlu dijelaskan secara transparan. Di sisi lain, hak pekerja atas upah juga perlu ditinjau sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejelasan mengenai kedua aspek tersebut penting agar persoalan ini dapat diselesaikan secara proporsional dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pihak-pihak yang terlibat.

Reporter Rzl

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Hak Gaji Ahli Gizi Aslamia Rumonin Dipersoalkan, Gaji Agustus Disebut Belum Dibayar

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Kepala SPPG Bantargadung Buka Suara soal Gaji Ahli Gizi Agustus, Sebut Laporan Belum Lengkap
    oleh admin
    Oktober 19, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
    GADA HUKUM.COM Sukabumi – Yusuf Taojiri resmi dilantik sebagai Kepala… Read more: Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Read more: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Read more: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme