Skip to content
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Nasional/Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA: Kaburnya Garis Batas Keamanan dan Pertahanan, Salah Satu Penyebab Perlambatan Langkah Reformasi

Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA: Kaburnya Garis Batas Keamanan dan Pertahanan, Salah Satu Penyebab Perlambatan Langkah Reformasi

By admin
Mei 31, 2026
0

Pemisahan Peran yang Kurang Tegas Berdampak pada Efektivitas Penegakan Hukum dan Rasa Aman Masyarakat

 

JAKARTA, 31 MEI 2026 – Perjalanan reformasi yang telah kita lalui selama lebih dari dua puluh tahun kini terasa melambat, bahkan di beberapa sisi tampak tidak berjalan sesuai harapan. Menurut pengamat hukum dan kebijakan publik, Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA, salah satu hal yang menjadi penyebabnya adalah belum jelasnya pembatasan antara ruang lingkup tugas keamanan dengan ruang lingkup tugas pertahanan.

Ketidakjelasan ini dirasa tidak hanya menjauhkan kita dari cita-cita awal reformasi yang menginginkan pemisahan peran yang teratur dan terukur, namun juga perlahan memengaruhi kekuatan dasar negara, kelancaran penegakan hukum, serta kepercayaan yang diberikan masyarakat.

Perbedaan Hakikat: Dua Ranah yang Memiliki Makna Berbeda

Menurut pandangannya, baik dari sisi pemahaman mendasar maupun dari sisi aturan hukum, keamanan dan pertahanan sejatinya memiliki makna, tujuan, sasaran, serta cara kerja yang berbeda satu sama lain. Ketidaktahuan atau kesamaan pandangan terhadap kedua hal inilah yang menjadi akar permasalahan yang pelan namun pasti membawa arah reformasi menjauh dari tujuan yang seharusnya.

“Tugas keamanan pada dasarnya bertujuan untuk menjaga ketertiban di dalam negeri, menegakkan peraturan hukum, melindungi hak serta kebebasan seluruh warga negara, dan menangani segala bentuk gangguan atau kejahatan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Sementara itu, tugas pertahanan lebih berfokus pada perlindungan kedaulatan, wilayah, dan keutuhan bangsa dari segala bentuk tantangan atau gangguan yang datang dari luar, terutama yang bersifat militer,” ungkapnya.

Sebagai gambaran yang nyata, ia menyebutkan kasus penanganan kelompok yang mengganggu ketertiban umum. Sesuai semangat reformasi, hal ini sepenuhnya menjadi bagian dari tugas kepolisian sebagai lembaga penegak hukum. Cara yang ditempuh seharusnya melalui jalur hukum yang benar, mulai dari proses penyelidikan, pengumpulan keterangan dan bukti, hingga proses pengadilan yang menjunjung tinggi keadilan serta hak asasi setiap orang.

“Namun dalam kenyataannya, kita masih sering melihat cara penanganan yang terasa lebih kaku dan militeristik, seolah-olah kelompok tersebut adalah musuh negara yang harus dilawan dengan kekuatan besar. Terkadang juga melibatkan unsur pertahanan atau menggunakan cara-cara yang tidak sesuai aturan, seperti tindakan tegas tanpa proses yang jelas atau pengusiran secara sepihak. Padahal jika dilakukan sesuai jalur keamanan, tujuan utamanya adalah menegakkan hukum agar menjadi pelajaran bagi semua, sambil tetap menjaga hak-hak yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya dengan lembut.

Menurutnya, ketika penanganan masalah keamanan dilakukan dengan cara yang seharusnya menjadi ranah pertahanan, maka yang tumbuh bukan rasa aman, melainkan rasa takut yang meluas, hukum tidak terasa adil, dan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum perlahan menurun.

Padahal, Reformasi tahun 1998 telah menyusun dasar pemisahan yang cukup jelas melalui perubahan Undang-Undang Dasar 1945 dan aturan-aturan pendukungnya: Polri ditempatkan sebagai lembaga yang bertugas menegakkan hukum dan menjaga ketertiban, sedangkan TNI ditempatkan sebagai kekuatan utama pertahanan negara. Namun seiring berjalannya waktu, batasan tersebut terasa semakin kabur.

“Apabila urusan keamanan dijalankan dengan cara pertahanan, maka pendekatannya akan cenderung keras dan kurang mempertimbangkan sisi kemanusiaan serta prinsip hukum. Sebaliknya, jika urusan pertahanan disamakan dengan urusan keamanan, maka fokus utama pertahanan negara akan terbagi dan kekuatan pertahanan tidak lagi maksimal. Inilah yang membuat langkah reformasi terasa melambat bahkan berjalan mundur,” jelasnya.

Dampak yang Terasa Secara Nyata

Lebih lanjut, Oki Prasetiawan menyampaikan bahwa ketidakjelasan pembagian tugas ini menimbulkan berbagai dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun oleh sistem negara secara keseluruhan.

Pertama, sering terjadi pertemuan atau persilangan wewenang yang membuat penanganan masalah menjadi kurang terarah dan kurang efektif. Seperti dalam kasus penanganan gangguan ketertiban, seringkali tidak jelas sepenuhnya siapa yang bertanggung jawab, sehingga kadang dibiarkan berlarut-larut atau justru ditangani secara berlebihan hingga melanggar aturan.

Kedua, perlahan tergerusnya nilai-nilai demokrasi dan kekuatan hukum. Ketika kekuatan yang seharusnya menjaga pertahanan negara ikut serta menangani urusan di dalam negeri tanpa batasan yang jelas, maka ruang untuk campur tangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara akan semakin terbuka. Hal ini tentunya tidak sejalan dengan semangat reformasi yang menginginkan urusan dalam negeri berjalan berdasarkan hukum dan demokrasi.

Ketiga, menurunnya rasa percaya masyarakat terhadap lembaga negara. Ketidakjelasan peran membuat masyarakat merasa sulit untuk meminta pertanggungjawaban, baik ketika ada bagian pengamanan yang kurang diperhatikan maupun ketika terjadi tindakan yang dirasa berlebihan.

“Reformasi yang seharusnya membawa perubahan ke arah yang lebih baik, lebih adil, dan lebih demokratis, perlahan berubah arah karena kita belum sepenuhnya memahami dan menjalankan apa yang menjadi tanggung jawab keamanan dan apa yang menjadi tanggung jawab pertahanan secara terpisah namun tetap selaras,” ungkapnya.

Langkah untuk Kembali ke Jalur yang Benar

Agar arah reformasi dapat kembali sesuai tujuan dan berjalan lebih baik, Oki Prasetiawan menyarankan beberapa langkah yang dapat dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Pertama, perlunya penegasan kembali batasan tugas, fungsi, dan wewenang antara keamanan dan pertahanan di dalam seluruh peraturan perundang-undangan, agar tidak ada lagi ketidakjelasan atau celah yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. Kedua, terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme masing-masing lembaga sesuai dengan tugas pokoknya: Polri fokus pada penegakan hukum dan rasa aman masyarakat, termasuk menangani berbagai gangguan ketertiban dengan cara yang adil dan benar, sedangkan TNI fokus sepenuhnya menjaga kedaulatan dan kekuatan pertahanan negara. Ketiga, menyusun sistem pengawasan dan pertanggungjawaban yang teratur, agar setiap lembaga bekerja sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan,” sarannya.

Ia juga mengingatkan bahwa membedakan kedua tugas tersebut bukan berarti memisahkan secara kaku atau saling melemahkan, melainkan agar keduanya dapat bekerja berdampingan, saling melengkapi, dan saling menguatkan demi kepentingan bangsa dan negara.

“Kita tentu tidak ingin reformasi hanya berjalan di tempat atau bahkan menjauh dari tujuan awalnya hanya karena hal yang seharusnya dapat dipahami dengan baik. Apabila kita mampu membedakan dan menjalankan masing-masing tugas sesuai tempatnya, maka kemajuan, kestabilan, dan keadilan yang menjadi cita-cita reformasi akan semakin dekat untuk kita wujudkan bersama,” pungkas Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA dengan nada penuh harapan.

(Redaksi)

 

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Modus Cari Kandang Sepi, Geng Pencuri Sapi Asal Probolinggo Dibekuk Polres Tuban

Next

Kasus Film ‘Pesta Babi’: Wasekjen DPN PERADI Tegaskan Laporan Hanya Soal Data Pribadi, Bukan Isi Film

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • PT. Eka Cakra Prasetya: Siap Dukung Pertumbuhan Industri Logistik Nasional  
    oleh admin
    Juni 1, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Ungkap Kasus Kekerasan dan Jaringan Oplosan Gas, Waketum PPRI Minta Polres Metro Bekasi Tak Berpihak
    BEKASI, 30 MEI 2026 – Kasus tindak pidana berupa penganiayaan,… Baca Selengkapnya: Ungkap Kasus Kekerasan dan Jaringan Oplosan Gas, Waketum PPRI Minta Polres Metro Bekasi Tak Berpihak
  • Travel to Make Your Child Happy
    Life is often defined by big milestones, but the real… Baca Selengkapnya: Travel to Make Your Child Happy
  • Travel and Enjoy Delicious Foods
    Discover the joys of sharing your passions, stories, and experiences… Baca Selengkapnya: Travel and Enjoy Delicious Foods

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme