Tegas! Brimob Sumut Bubarkan Aksi Balap Liar di Medan, 18 Remaja dan 12 Motor Diamankan

GADA HUKUM MEDAN – Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus menunjukkan kehadiran nyata demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Dalam Operasi Patroli Mandiri Antisipasi Gangguan Kamtibmas yang digelar pada Sabtu dini hari (06/06/2026), pasukan Batalyon A Pelopor berhasil membubarkan aktivitas balap liar dan kelompok geng motor yang kerap menjadi sumber keresahan warga di wilayah Kota Medan.
Dipimpin oleh IPDA Sangap Ginting, sebanyak 25 personel diterjunkan untuk menyisir sejumlah ruas jalan dan titik rawan yang biasa dijadikan lokasi nongkrong maupun ajang uji nyali oleh remaja. Selain bertugas mengawasi keamanan, petugas juga melakukan pendekatan humanis lewat kegiatan sambang ke warga, guna mempererat hubungan sekaligus menyerap informasi terkait potensi gangguan yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar.
Saat sedang berpatroli, tim menerima laporan langsung dari masyarakat mengenai adanya kerumunan kelompok motor yang bersiap melakukan balap liar di kawasan Jalan Gajah Mada. Tanpa menunda waktu, pasukan segera bergerak cepat menuju lokasi dan mengambil tindakan tegas. Kehadiran petugas langsung membubarkan kegiatan tersebut yang dinilai sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, serta menimbulkan kebisingan dan gangguan ketertiban umum.
Hasil dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 18 orang pemuda yang berada di lokasi, serta menyita 12 unit sepeda motor yang digunakan. Seluruh pihak yang terlibat kemudian diberikan pembinaan serta pemahaman hukum mengenai dampak negatif dari perbuatan mereka, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada orang tua atau wali masing‑masing agar mendapatkan pengawasan lebih ketat.(red)