Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Polri/Buronan Curanmor Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut, 17 Motor Hasil Kejahatan Disita  

Buronan Curanmor Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut, 17 Motor Hasil Kejahatan Disita  

By admin
Juni 6, 2026
0

GADA HUKUM GARUT – Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digelar Polres Garut terus membuahkan hasil nyata. Satuan Reserse Kriminal melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam tim khusus Sancang, kembali sukses mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, tim berhasil menangkap satu orang pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sekaligus mengamankan puluhan barang bukti, pada Sabtu (6/6/2026).

Penangkapan ini menjadi kelanjutan dari keberhasilan sebelumnya di mana dua pelaku telah lebih dulu diamankan. Sasaran operasi kali ini adalah seorang pria berinisial A (49), warga Kecamatan Garut Kota. Berdasarkan catatan kepolisian, A dikenal sebagai residivis atau pelaku berulang yang kerap terlibat dalam tindak pidana serupa. Keberhasilan penggerebekan ini merupakan buah dari kerja keras penyelidikan mendalam serta pengembangan dari sejumlah laporan kehilangan yang masuk ke kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat menjadi aktor utama dalam serangkaian aksi pencurian yang marak terjadi belakangan ini. Sasaran utama pelaku adalah kendaraan yang terparkir di lokasi sepi, halaman rumah warga, maupun tempat‑tempat umum yang minim pengawasan atau pemantauan.

Modus operandi yang digunakan cukup sistematis dan dilakukan dengan sangat cepat. Pelaku selalu membawa alat bantu berupa mata astag dan kunci jenis letter T. Cara kerjanya adalah alat tersebut dimasukkan ke lubang kunci kontak kendaraan, lalu diputar dengan tenaga hingga komponen pengaman di dalamnya rusak atau copot. Setelah kunci kontak bisa berputar dan mesin menyala, sepeda motor langsung dibawa kabur. Semua proses itu dilakukan sangat cepat, hanya hitungan detik saja.

“Bukan hanya menangkap pelaku, kami juga berhasil mengungkap jejak peredaran hasil kejahatan tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka dan penelusuran di lapangan, petugas menyisir sejumlah lokasi dan berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti yang cukup banyak,” ungkap AKP Herman Saputra.

Dari hasil pengembangan kasus ini, petugas menyita 17 unit sepeda motor berbagai merek dan tipe yang diduga merupakan hasil curian. Selain kendaraan, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit telepon genggam merek Infinix Smart 8 warna Timber Black, 1 buah mata astag, dan 1 buah kunci letter T yang terbukti digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah dibawa ke Markas Komando Polres Garut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Garut.(red)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Kabur Sebulan Usai Membobol Rumah, Pelaku Akhirnya Diringkus Polsek Singajaya

Next

Tersangka Kasus Mafia Tanah Mojokerto Judy Puwastuti, SH Meninggal Dunia; Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi, SH, MH, MM: Kami Akan Tuntut Ganti Rugi ke Ahli Waris dan Kejar Dalang di Baliknya

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Perumda TJM Lakukan Penguatan Jaringan Pipa Air Bersih untuk Optimalisasi Layanan di Cibadak
    oleh admin
    Juni 24, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi
    GADA HUKUM – Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Warungkiara terus mematangkan… Baca Selengkapnya: Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme