Bukan Kebakaran Bangunan, Kepulan Asap dari Proyek Minimarket Cibadak Ternyata Berasal dari Pembakaran Material
GADA HUKUM.COM
CIBADAK – Kepulan asap putih tebal yang terlihat dari area pembangunan gerai minimarket di samping Kantor Kecamatan Cibadak, Kampung Sekarwangi RT 02 RW 17, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sempat membuat warga sekitar panik, Minggu (9/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.05 WIB. Kepulan asap terlihat membubung dari bagian belakang lokasi pembangunan yang berada berdekatan dengan permukiman warga.
Warga yang pertama kali melihat kepulan asap kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak lingkungan. Ketua RW 17 selanjutnya melakukan pengecekan untuk memastikan sumber asap.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kepulan asap tersebut bukan berasal dari kebakaran bangunan, melainkan akibat pembakaran sisa material dan sampah pembangunan.
Material yang dibakar antara lain sisa kayu, plastik, kabel serta berbagai material dan puing bekas pekerjaan pembangunan.
Meski tidak terjadi kebakaran pada bangunan, kondisi tersebut tetap menimbulkan kekhawatiran warga. Pasalnya, lokasi pembakaran berada tidak jauh dari permukiman dan berpotensi menimbulkan api yang lebih besar apabila tidak segera ditangani.
Warga kemudian menghubungi Pemadam Kebakaran Posko V Cibadak untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan.
Petugas Damkar tiba di lokasi dengan mengerahkan satu unit kendaraan pemadam kebakaran. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memastikan bahwa tidak terjadi kebakaran pada bangunan.
Petugas kemudian melakukan pemadaman terhadap api dan sisa pembakaran guna mencegah kemungkinan api kembali menyala maupun merembet ke area sekitar.
Penanganan tersebut turut dipantau sejumlah unsur terkait, di antaranya Babinsa Kelurahan Cibadak, anggota Polsek Cibadak, P2BK Cibadak, Satpol PP Kecamatan Cibadak, Ketua RW 17 bersama warga serta petugas Pemadam Kebakaran Posko V Cibadak.
Ketua RW 17 mengimbau agar pihak yang berada di lokasi pembangunan tidak melakukan pembakaran sampah maupun sisa material secara sembarangan.
Imbauan tersebut dinilai penting mengingat lokasi pembangunan berada dekat dengan permukiman warga. Sisa material pembangunan diharapkan dapat dikelola dengan cara yang lebih aman, seperti diangkut menggunakan kendaraan dan dikoordinasikan dengan petugas kebersihan atau pihak terkait untuk dibuang ke tempat yang sesuai.
Sekitar pukul 20.00 WIB, api berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran Posko V Cibadak. Setelah dilakukan pemeriksaan kembali, kondisi lokasi dinyatakan aman dan terkendali.
Tidak terdapat laporan korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Kepulan asap juga telah berhenti dan situasi di sekitar lokasi kembali normal.
Warga diimbau tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila kembali menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun lingkungan sekitar.
Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan sisa material dan sampah pembangunan perlu dilakukan secara aman dan bertanggung jawab, khususnya pada lokasi proyek yang berdekatan dengan permukiman masyarakat.
Redaktur : Asep Lodaya