Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Breaking News/DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Pengesahan Ditargetkan Desember 2026

DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Pengesahan Ditargetkan Desember 2026

By admin
Agustus 27, 2026
0

GADA HUKUM.COM

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons tuntutan masyarakat yang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Komisi III DPR RI memastikan pembahasan regulasi tersebut akan terus dikebut dan ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset ditargetkan dapat disahkan paling lambat dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Desember 2026. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (25/8/2026).

Menurut Habiburokhman, Komisi III memiliki waktu efektif sekitar delapan minggu masa sidang untuk menyelesaikan sejumlah tahapan penting dalam pembahasan RUU tersebut.

Dalam prosesnya, Komisi III juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menyerap aspirasi serta masukan dari masyarakat dan berbagai elemen terkait.

“Komisi III DPR RI terus mempercepat pembentukan RUU Perampasan Aset dan dipastikan RUU tersebut disahkan paling lambat saat Rapat Paripurna DPR RI di bulan Desember 2026,” ujar Habiburokhman.

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum RUU tersebut disahkan. Tahapan itu meliputi harmonisasi, rapat kerja bersama pemerintah, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pengesahan tingkat pertama.

Setelah proses tersebut selesai, RUU Perampasan Aset akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk menjalani pembahasan dan pengesahan tingkat kedua pada Desember 2026.

“Dalam waktu delapan minggu itu, Komisi III akan menggelar RDPU penyerapan aspirasi, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan DIM, pengesahan tingkat pertama, hingga akhirnya pengesahan tingkat kedua di Paripurna Desember 2026,” jelasnya.

Habiburokhman menambahkan, Komisi III DPR RI sebelumnya telah melakukan berbagai upaya untuk menghimpun pandangan dan masukan masyarakat mengenai substansi RUU Perampasan Aset.

Hingga saat ini, Komisi III tercatat telah menggelar lebih dari 35 kali RDPU bersama berbagai elemen masyarakat. Selain itu, anggota Komisi III juga telah melaksanakan tiga kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk menyerap aspirasi secara langsung.

Tak hanya melalui pertemuan langsung, Komisi III juga menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat. Berbagai masukan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset.

Dengan tahapan yang telah berjalan dan target waktu yang telah ditetapkan, DPR RI memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset akan terus dipercepat agar dapat memenuhi target pengesahan dalam Rapat Paripurna pada Desember 2026.

Red

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polsek Samboja Bersama Tim Gabungan Padamkan Sisa Karhutla di Eks Tambang PT Fazar Utama Abadi

Next

Wujudkan Kemanunggalan di Tapal Batas, Pos Muakan Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Pembangunan Jembatan Kayu di Desa Muakan Petinggi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Aksi Cepat Tanggap, Pos Kout Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Wilayah Senaning
    oleh admin
    Agustus 31, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
    GADA HUKUM.COM Sukabumi – Yusuf Taojiri resmi dilantik sebagai Kepala… Read more: Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Read more: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Read more: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme