Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Uncategorized/Eks Bupati Pati Didesak Hukuman Berat: Peras Desa & Raup Rp2,45 Miliar Proyek Kereta

Eks Bupati Pati Didesak Hukuman Berat: Peras Desa & Raup Rp2,45 Miliar Proyek Kereta

By admin
Juni 15, 2026
0

GADA HUKUM – PATI – Berkas dakwaan mantan Bupati Pati, Sudewo, resmi dibacakan di pengadilan Senin (15/6/2026), dan isinya sangat berat. Jaksa Penuntut Umum Luhur Supriyohadi menuduh terdakwa menyalahgunakan jabatan dalam dua kasus korupsi besar sekaligus: memeras calon perangkat desa dan mengantongi uang miliaran rupiah dari proyek negara.

Dalam kasus perekrutan perangkat desa tahun 2026, Sudewo disebut bekerja sama dengan tiga kepala desa – Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan – yang kini juga jadi tersangka. Ia menetapkan tarif mahal bagi siapa yang ingin duduk di jabatan: mulai Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang. Uang diserahkan di lokasi berubah‑ubah untuk mengaburkan jejak, dan ada ancaman tegas: yang menolak bayar, tidak akan diikutkan seleksi tahun depan.

Kejahatan kedua tak kalah mencengangkan. Dari proyek pembangunan jalur kereta api di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Sudewo diduga menerima uang komitmen dari kontraktor pelaksana senilai total Rp2,45 miliar.

Karena perbuatannya itu, ia dijerat Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hukuman yang mengancam sangat berat: mulai penjara seumur hidup, atau minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun. Sidang akan berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi‑saksi.

 

(Tim Redaksi)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Eddy Martono Puas Tampil di EdShareOn: Suasana Obrolan Sangat Alami & Penuh Makna

Next

Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA., CLA.: Kajian Komprehensif Prinsip Kesesuaian dalam Bingkai Hukum, Filsafat, dan Teologi  

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Dua Terduga Pelaku Diamankan
    oleh admin
    Juni 22, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi
    GADA HUKUM – Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Warungkiara terus mematangkan… Baca Selengkapnya: Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme