Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela Total 2 Kg Sisik Trenggiling di Dua Wilayah Perbatasan

GADA HUKUM.COM
KALIMANTAN BARAT – Pendekatan humanis melalui pembinaan teritorial (binter), komunikasi sosial (komsos), serta edukasi hukum yang gencar dilaksanakan prajurit Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad kembali membuahkan hasil signifikan. Dalam satu hari, Satgas Pamtas menerima penyerahan secara sukarela total 2 (dua) Kg sisik trenggiling dari warga di dua wilayah perbatasan berbeda, yakni Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sanggau, Kamis (27/08/2026).
Penyerahan pertama berlangsung di Dusun Lubuk Ara, Desa Nanga Bayan, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang. Personel Pos Nanga Bayan yang dipimpin Danpos Letda Arm Fauzan Arif Pratama menerima penyerahan sukarela 1 Kg sisik trenggiling dari seorang warga berinisial IP. Pada hari yang sama, personel Pos Sei Beruang juga menerima penyerahan sukarela 1 Kg sisik trenggiling dari warga berinisial FT di Dusun Sungai Beruang, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Keberhasilan penyerahan satwa/bagian satwa yang dilindungi ini bermula dari Komsos persuasif dan penelusuran informasi rutin di desa binaan masing-masing. Personel Satgas memberikan pemahaman komprehensif terkait larangan serta sanksi pidana kepemilikan satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam PP No. 7 Tahun 1999 dan Pasal 21 UU No. 5 Tahun 1990. Setelah memahami aspek hukum dan bahaya pidana yang mengintai, kedua warga tersebut dengan ikhlas menyerahkan barang tersebut kepada personel Satgas Pamtas.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi tinggi sikap kooperatif masyarakat perbatasan. Dansatgas menegaskan bahwa kepercayaan publik dan kemanunggalan TNI dengan rakyat merupakan kunci utama penegakan hukum dan keharmonisan di garis batas negara. Satgas Yonarmed 13/Nanggala berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat demi terciptanya kesadaran hukum dan kelestarian lingkungan di wilayah perbatasan.
Sumber: Yonarmed 13/Nanggala
Redaktur: Asep Lodaya