Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Hukum/Gerak Cepat Polisi Ungkap Sabu 40 Gram di Suka Jadi, Tiga Orang Diamankan

Gerak Cepat Polisi Ungkap Sabu 40 Gram di Suka Jadi, Tiga Orang Diamankan

By admin
Agustus 11, 2026
0

GADA HUKUM.COM

ROKAN HILIR – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, kembali berhasil diungkap. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria dan menyita barang bukti sabu dengan total berat kotor sekitar 40 gram.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Pujud yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Fahrudi Ahmadi Rambe, S.Pd, pada Senin (9/8/2026) dini hari, di wilayah Kepenghuluan Suka Jadi, Kecamatan Pujud.

Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial MRAF alias R (25), SAR alias R (28), dan DFH alias D (39). Ketiganya kini harus menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika.

Kapolsek Pujud AKP Budi Winarko, S.T., M.H. menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Suka Jadi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Pujud kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial DFH.

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah kontrakan di Dusun I Suka Jadi dan mengamankan DFH. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu, kaca pirex, pipet, serta satu unit telepon seluler.

Dari hasil pemeriksaan awal, DFH mengaku memperoleh barang tersebut dari MRAF alias R. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman MRAF.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan MRAF bersama SAR. Penggeledahan kemudian dilakukan dan polisi menemukan satu paket besar, tiga paket sedang, serta satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika, di antaranya timbangan digital, plastik kosong, gunting, bong, kaca pirex, pipet, mancis, serta dua unit telepon seluler.

“Total barang bukti sabu yang kami amankan sekitar 40 gram berat kotor,” kata Kapolsek Pujud.

Ketiga pria tersebut selanjutnya menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif mengandung methamphetamine (MET).

Selanjutnya, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna dilakukan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Pujud juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Red

Tags:

HukumKriminalPolsek Pujud
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pos Perumbang Satgas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Beragam Lomba Kemerdekaan Bersama Siswa SDN 04 Kekurak

Next

Dari Assalam untuk Indonesia, Wabup Sukabumi Buka LT I dan Lepas Kontingen Jamnas XII

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Aksi Cepat Tanggap, Pos Kout Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Wilayah Senaning
    oleh admin
    Agustus 31, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
    GADA HUKUM.COM Sukabumi – Yusuf Taojiri resmi dilantik sebagai Kepala… Read more: Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Read more: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Read more: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme